Bu Guru Ini Perdaya Lima Bocah Usia 8-11 Tahun, Modusnya Nonton Video dan Bilang: Itu Tak Berdosa
Seorang wanita oknum guru berinisial N (31) ditangkap polisi Polres Aceh Utara karena diduga mencabuli lima anak di bawah umur.
“Pelaku kami tahan dengan dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan dari UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kami terus dalami kasus ini sedetail-detailnya, jika ada korban lainnya silakan melapor ke polisi,” sebutnya. (Masriadi)
Kasus di Tulungagung
Kasus guru wanita yang tertangkap dengan anak didiknya juga pernah terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Polisi dan warga menggerebek rumah seorang ibu guru di Tulungagung, 17 September 2018 malam.
Sang guru tertangkap basah memasukkan pemuda yang tak lain adalah mantan siswanya ke dalam rumah pada malam hari.
Akibat perbuatannya, sang guru dan murid kini harus berurusan dengan kepolisian.
Warga menggerebek rumah TA (36) di Perumahan Jepun Permai I, Tulungagung.
Di dalam rumah itu, warga menemukan BS (21), mantan muridnya di sebuah SMK Swasta di Tulungagung.
Menurut seorang warga bernama Ahmad (49), sebenarnya warga sudah tahu kedatangan BS sejak sekitar pukul 19.00WIB.
"Sepeda motornya diparkir di depan rumah," tutur Ahmad.
Hingga pukul 22.00 WIB motor itu masih berada di depan rumah, sementara pintu rumah dalam keadaan tertutup.
Warga kemudian berinisiatif menghubungi Ketua RT setempat, kemudian melapor ke Polsek Tulungagung.
Beramai-rama warga mendatangi rumah TA dan menanyakan keberadaan laki-laki di rumahnya.
"Saat itu dia bilang sendirian di rumah. Padahal warga mendengar ada suara laki-laki," tambah Ahmad.
TA beralasan dia sedang menyalakan televisi yang menyala.