Bu Guru Ini Perdaya Lima Bocah Usia 8-11 Tahun, Modusnya Nonton Video dan Bilang: Itu Tak Berdosa
Seorang wanita oknum guru berinisial N (31) ditangkap polisi Polres Aceh Utara karena diduga mencabuli lima anak di bawah umur.
Kompas.com/masriadi
N, guru wanita, tersangka pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya yang masih berusia 8-11 tahun
Namun warga tidak percaya begitu saja dan memeriksa ke dalam rumah.
Saat itulah BS ditemukan di loteng lantai dua.
TA mengaku tidak tahu keberadaan BS.
Polisi yang datang kemudian menginterogasi BS. Pemuda ini mengaku hanya bertamu biasa.
Polisi kemudian memeriksa telepon genggam miliknya. Di dalamnya ada komunikasi BS dengan TA.
BS ternyata mengajak TA berbuat mesum.
BS malu isi telepon genggamnya dibaca, dan merebutnya dari polisi.
"Dia kemudian diringkus polisi supaya tidak melawan," tutur Ahmad.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Tulungagung.
Karena terkait perkara perzinahan, keduanya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Berita Terkait