KEJADIAN SURABAYA

Deretan Fakta Ayah Cabuli Anak Gadis Selama 10 Tahun, Istrinya Baru Tahu Saat Suami Ditangkap

Dalam pemeriksaan polisi, korban juga mengaku sering dipukul dan diancam oleh sang ayah, AM jika tidak menuruti keinginannya

Editor: Mairi Nandarson
Istimewa
Iustrasi korban pencabulan yang dialami anak-anak 

Selama 10 tahun, istri pelaku tak mengetahui perbuatan AM terhadap anak kandung mereka.

Istrinya baru mengetahui setelah AM ditangkap petugas Polrestabes Surabaya.

INFO BMKG - Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Kepri Hari Ini, Ombak di Natuna Bisa 3 Meter

Heboh Sate Daging Babi di Padang - Saat Digerebek, Petugas Temukan Tusukan Daging Sate dalam Got

Sang istri pun shock setelah mengetahui nasib miris yang dialami putri kandungnya akibat perlakuan suaminya sendiri.

Berdasar keterangan polisi, pelaku sengaja melakukan perbuatan tidak senonohnya kepada korban sat istrinya pergi ke gereja.

"Istrinya tidak tahu, waktu kami tangkap, istrinya baru tahu," kata Ruth.

Saat ini, AM berada di tahanan Polrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 81 UU RI nomor 35 tentang perlindungan anak dan atau pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun.

6. Korban mendapat pendampingan untuk pulih dari trauma

Setelah menangkap AM, polisi terus melakukan pendampingan psikologis kepada korban.

Tujuannya, untuk memberi dukungan agar bisa melanjutkan hidup dan masa depannya.

"Supaya korban dapat sembuh dari traumanya sebagai anak yang disetubuhi oleh bapaknya selama 10 tahun," kata AKP Ruth.

Seperti diketahui, korban tampak sangat kalut dan tertekan saat datang ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan ayah kandungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Pencabulan Ayah Kandung ke Putrinya, Pecandu Video Porno hingga Terjadi Selama 10 Tahun "
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved