KEJADIAN SURABAYA
Deretan Fakta Ayah Cabuli Anak Gadis Selama 10 Tahun, Istrinya Baru Tahu Saat Suami Ditangkap
Dalam pemeriksaan polisi, korban juga mengaku sering dipukul dan diancam oleh sang ayah, AM jika tidak menuruti keinginannya
Selama 10 tahun, istri pelaku tak mengetahui perbuatan AM terhadap anak kandung mereka.
Istrinya baru mengetahui setelah AM ditangkap petugas Polrestabes Surabaya.
• INFO BMKG - Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Kepri Hari Ini, Ombak di Natuna Bisa 3 Meter
• Heboh Sate Daging Babi di Padang - Saat Digerebek, Petugas Temukan Tusukan Daging Sate dalam Got
Sang istri pun shock setelah mengetahui nasib miris yang dialami putri kandungnya akibat perlakuan suaminya sendiri.
Berdasar keterangan polisi, pelaku sengaja melakukan perbuatan tidak senonohnya kepada korban sat istrinya pergi ke gereja.
"Istrinya tidak tahu, waktu kami tangkap, istrinya baru tahu," kata Ruth.
Saat ini, AM berada di tahanan Polrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 81 UU RI nomor 35 tentang perlindungan anak dan atau pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun.
6. Korban mendapat pendampingan untuk pulih dari trauma
Setelah menangkap AM, polisi terus melakukan pendampingan psikologis kepada korban.
Tujuannya, untuk memberi dukungan agar bisa melanjutkan hidup dan masa depannya.
"Supaya korban dapat sembuh dari traumanya sebagai anak yang disetubuhi oleh bapaknya selama 10 tahun," kata AKP Ruth.
Seperti diketahui, korban tampak sangat kalut dan tertekan saat datang ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan ayah kandungnya. (*)