Sabtu, 9 Mei 2026

Rusak Motor Karena Tak Terima Ditilang Polisi, Olala, Ternyata Motornya Bukan Milik Sendiri

Hal yang kemudian menjadi viral, pengendara motor tersebut melampiaskan rasa marahnya dengan merusak sepeda motornya sendiri.

Tayang:
screenshot video instagram riweuh_id
Video Viral pria mengamuk dan merusak motor karena tidak mau ditilang polisi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Video viral seorang pemuda yang rusak motor karena tak terima ditilang polisi membuat heboh.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pengendara motor yang merusak motornya karena ditilang.

Kejadian yang terjadi di jalan Letnan Soetopo, Tangerang Selatan tersebut, bermula dari pengendara motor yang menghindari petugas yang sedang melakukan pengaturan lalulintas di putaran pasar Modern, BSD.

Saat dilakukan penindakan oleh petugas, pengendara yang berusia 20 tahun itu kemudian tidak terima dan membentak-bentak petugas.

Padahal ia sudah jelas-jelas kedapatan melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM dan tidak membawa STNK.

Diketahui remaja tersebut bernama Adi Saputra (20).

Video Viral Pria Ngamuk, Banting dan Rusak Motor Karena Tak Terima Ditilang Polisi

Pegawai Pemkab wik-wikTiga Orang, Kapolsek : Salah Satu Pelaku Tukang Ojek Langganan

Bocah Disabilitas Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Diduga Diperkosa Setelah Jadi Mayat

Ia ditilang oleh Bripka Oky karena berbagai pelanggaran lalulintas.

Hal yang kemudian menjadi viral adalah pengemudi tersebut melampiaskan rasa marahnya dengan merusak sepeda motornya sendiri.

Bodi sepeda motor tersebut dicabut dan dibanting, sepeda motor bahkan ikut diangkat dan dibanting.

Warganet yang melihat video ini banyak yang heran sekaligus geli.

Pasalnya, pengendara motor jelas-jelas bersalah karena tidak mematuhi peraturan lalulintas.

Di sisi lain, kerusakan yang dihasilkan akibat perbuatannya sendiri dianggap lebih besar dibanding biaya yang harus dikeluarkan bila ia menerima tilang.

Beruntung petugas di lapangan tidak tersulut emosinya melihat kelakuan pengendara tersebut.

Motor tersebut kemudian ditahan sebagai barang bukti di Polres Tangerang Selatan.

Motor punya pacar

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved