Pemerintah Buka Lowongan untuk Pegawai Kontrak. Ayo, Cek di sscasn.bkn.go.id Mulai Jumat Ini

Pemerintah mulai membuka lowongan untuk pegawai kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I.

Menpan
Ilustrasi pegawai pemerintah 

Perolehan gaji untuk pegawai kontrak pemerintah, lanjut Ridwan, pada instansi pusat akan dibebankan pada APBN.

Sementara, pada instansi daerah akan dibebankan pada APBD, serta dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ridwan menuturkan, aturan teknis dari PP Nomor 49 Tahun 2018 akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situs Pendaftaran Pegawai Kontrak Pemerintah Dapat Diakses Jumat Ini"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved