Vanessa Angel Bantah Soal Tarif 80 Juta

"Satu orang telah kami tangkap, ada pun yang ditangkap identitasnya akan disampaikan Kapolda Jatim," kata Barung kepada awak media, Selasa (15/1/2019)

Surya.co.id
Vanessa Angel diborgol dan pakai baju tahanan saat hendak diperiksa penyidik, Kamis (7/2/2019) 

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari mucikari Siska.

Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari mucikari S alias T.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, S alias T.

Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.

Terungkap Pegawai Pemprov Papua Pelaku Penganiayaan Penyidik KPK, Pemersikaan Dilakukan Senin Ini

Gegara Driver Gojek, Istilah Door Lock Trending di Singapore. Dari Meme, Iklan Hingga Jet Tempur

Sempat Hilang saat Banding Ditolak, Mandala Shoji Serahkan Diri ke Kejari Jakarta Pusat

Jelang Persib Bandung Vs Persiwa Wamena, 2.580 Personel Gabungan Polri - TNI Dikerahkan

Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.

Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan yang memantau langsung penyidikan Vanessa Angel Senin lalu mengungkap berbagai fakta baru.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel dan terdeteksi sembilan kali transaksi.

Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1). Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tak Hanya Layani Pelanggan, Ternyata Vanessa Angel Juga Beri 'Layanan Plus Plus' pada Mucikari Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved