PROSTITUSI ONLINE DI BATAM
1 Dari 7 PSK yang Diamankan Polisi Ternyata Masih Berstatus Mahasiswi, Dua Berasal dari Batam
Polda Kepri Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Batam. Salah Satu Korban Masih Berstatus Mahasiswi
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
Sementara RS (18) Asal Indramayu. Selebihnya yakni WA(23) asal Batam, MA (36) asal Medan, FH (31) asal Batam, dan DR (24) asal medan Medan.
Selain itu, para PSK ini pun melayani para hidung belang di berbagai daerah luar Kepri. Ada yang di Jakarta, Bali, dan Makassar.
Subdit lV Ditreskrimum Polda Kepri membongkar kasus Prostitusi Online di Kota Batam.
Usai penangkapan, kasus prostitusi online ini kemudian diekspos oleh Polda Kepri.
Polisi menetapkan AS sebagai tersangka, terlihat, AS hanya menundukan kepala ketiak dihadapkan kepada awak media.
• 8 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita di Bengkong Batam, Akan Berulang Tahun Hingga Rencana Menikah
• Pembunuhan Mahasiswi UIN Palembang, Korban Ditemukan Tanpa Busana
• Pembunuhan Sadis Pengusaha Keripik Pisang di Picu Hubungan Sesama Jenis, Dijanjikan Rp 500 Ribu
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, polisi sudah mengintai kasus ini semenjak tiga bulan terakhir setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Dari pengintaian yang dilakukan jajaran Subdit lV Ditreskrimum, pada Sabtu (09/02/2019) sekitar pukul 17.30 Wib dilakukan penangkapan tersangka," ujarnya Ujar Erlangga yang didampingi Kasubdit lV Kompol Dhani Catra Nugraha, Senin (11/02/2019).
Disampaikannya, dalam merekrut wanita untuk dijadikan PSK ini melalui berbagai website yang dibuat sendiri oleh tersangka.
"Jadi banyak situs yang dibuat tersangka, pengakuannya pun sudah dua tahun menjalani bisnis terlarang ini," ujarnya.
Sementara itu, Kompol Dhani Catra Nugraha menjelaskan, dalam merekrut PSK, tersangka meminta video bugil wanita tersebut.
Lebih parahnya lagi, AG juga sempat mencicipi para PSK yang hendak ia jual ini.
"Jadi tersangka ini bahkan pakai dulu sama wanita yang mau diperjakan jadi PSK. Alasannya training gitu, biar tau," ucapnya.
Terkait tarif wanita yang dijajakan melalui online ini pun bervariasi, dan tergantung lamanya berhubungan intim
"Kalau shortime Rp 500 san, kalau BO, atau Longtime itu sampai Rp 2,5 jutaan lah," ujarnya dari pengakuan pelaku.
Untuk konsumen para PSK dibawah naungan AS tidak hanya melayani pelanggan di Batam saja, mereka juga sering melayani berbagai tamu diluar Batam