Prostitusi Online Batam, Mahasiswi ini Terpaksa Layani Hidung Belang demi Biaya Kuliah

Merelakan keperawanan demi biaya kuliah. Begitulah pernyataan salah satu PSK yang diamankan oleh Polda Kepri dalam Kasus Prostitusi Online.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Polda Kepri menggelar Kasus Prostitusi Online dengan Tersangka AG, Senin (11/2/2019) 

Dimana pada saat baru tiba korban dan pelaku ditangkap aparat dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri di perumahan Puri Selebrity 3 pada Sabtu (9/2/2019) sore itu. 

Tuding Fitri Penyebab Pacarnya Tolak Diajak Nikah, Yuda: Saya Dendam, Karena Dia Saya Putus

Cerita Ameng, Saat Pertama Kali Melihat Tubuh Fitri Penuh Darah dan Berharap Masih Hidup, Tapi Pupus

Dari Tujuh PSK, Dua Diantaranya masih berumur belasan tahun

Dari tujuh PSK yang diamankan Pihak Subdit IV Polda Kepri, Tiga orang diantaranya ternyata masih berumur belasan tahun.

Mirisnya lagi, RS (18) ternyata masih bersatus mahasiswi

Hal tersebut terungkap dalam Ekspose Perkara yang dilakukan Oleh Bid Humas Polda Kepri, Senin (11/2/2019) sore.

Dari pengakuan para korban kepada pihak penyidik, mereka di rekrut dengan modus penerimaan lowongan kerja.

Bahkan mereka masuk melalui Website yang dikelola AS.

Selain N, dua pekerja wanita penghibur ini berinisial RS (18) dan WAW (23) yang juga merupakan rekrutan AS.

1 Dari 7 PSK yang Diamankan Polisi Ternyata Masih Berstatus Mahasiswi, Dua Berasal dari Batam

Polda Kepri Bongkar Prostitusi Online di Batam, Amankan 1 Mucikari, Begini Modus Mucikari Rekrut PSK

2 Mucikari Dibekuk Polisi Setelah Jual Siswi SMP Seharga Rp 1 Juta, Begini Cerita Korban

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo membenarkan hal tersebut. Namun, pihaknya belum memberikan secara terperinci terkait pengungkapan ini.

"Iya benar ada mahasiswi," tegasnya.

Setidaknya ada tujuh wanita muda yang diamankan oleh jajaran Subdit lV Ditreskrimum Polda Kepri terkait prostitusi online. 

Memang mereka di pekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang direkrut pelaku mucikari berinisial AS.

Menurut sumber Tribunbatam.id, AS merekrut dengan membuat website lowongan kerja PSK melalui internet.

Dari website tersebut, berhasil merekrut sebanyak tujuh PSK.

"Mereka merekrut PSK melalui Website, modus awalnya yaitu untuk merekrut pekerja," terang sumber Tribunbatam.id di Polda Kepri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved