Prostitusi Online Batam, Mahasiswi ini Terpaksa Layani Hidung Belang demi Biaya Kuliah

Merelakan keperawanan demi biaya kuliah. Begitulah pernyataan salah satu PSK yang diamankan oleh Polda Kepri dalam Kasus Prostitusi Online.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Polda Kepri menggelar Kasus Prostitusi Online dengan Tersangka AG, Senin (11/2/2019) 

Dari tujuh orang yang dimankan tersebut malahan ada yang berumur masih belasan tahun seperti NJ (19) asal Cirebon dan VR (19) asal Purwakarta. 

Sementara RS (18) Asal Indramayu. Selebihnya yakni WA(23) asal Batam, MA (36) asal Medan, FH (31) asal Batam, dan DR (24) asal medan Medan.

Selain itu, para PSK ini pun melayani para hidung belang di berbagai daerah luar Kepri. Ada yang di Jakarta, Bali, dan Makassar.

Subdit lV Ditreskrimum Polda Kepri membongkar kasus Prostitusi Online di Kota Batam.

Usai penangkapan, kasus prostitusi online ini kemudian diekspos oleh Polda Kepri.

Polisi menetapkan AS sebagai tersangka, terlihat, AS hanya menundukan kepala ketiak dihadapkan kepada awak media.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, polisi sudah mengintai kasus ini semenjak tiga bulan terakhir setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Dari pengintaian yang dilakukan jajaran Subdit lV Ditreskrimum, pada Sabtu (09/02/2019) sekitar pukul 17.30 Wib dilakukan penangkapan tersangka," ujarnya Ujar Erlangga yang didampingi Kasubdit lV Kompol Dhani Catra Nugraha, Senin (11/02/2019).

Disampaikannya, dalam merekrut wanita untuk dijadikan PSK ini melalui berbagai website yang dibuat sendiri oleh tersangka.

"Jadi banyak situs yang dibuat tersangka, pengakuannya pun sudah dua tahun menjalani bisnis terlarang ini," ujarnya.

Sementara itu, Kompol Dhani Catra Nugraha menjelaskan, dalam merekrut PSK, tersangka meminta video bugil wanita tersebut.

Lebih parahnya lagi, AG juga sempat mencicipi para PSK yang hendak ia jual ini.

"Jadi tersangka ini bahkan pakai dulu sama wanita yang mau diperjakan jadi PSK. Alasannya training gitu, biar tau," ucapnya.

Terkait tarif wanita yang dijajakan melalui online ini pun bervariasi, dan tergantung lamanya berhubungan intim

"Kalau shortime Rp 500 san, kalau BO, atau Longtime itu sampai Rp 2,5 jutaan lah," ujarnya dari pengakuan pelaku.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved