Narkoba di Batam
Polisi Bongkar Minilab Narkoba di Batam, Sabu Kualitas Buruk Diracik Ulang Lalu Dipasarkan
Polisi gerebek minilab narkoba di sebuah rumah di Batam dekat tambak udang di Kampung Sukadamai, Sei Beduk. Sabu reject diracik ulang
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap praktik mencengangkan di balik bisnis narkoba di Batam, Senin (15/9/2025).
Sebuah rumah di kawasan tambak udang, Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, ternyata dijadikan 'laundry sabu', tempat mencuci ulang sabu reject atau kualitas rendah untuk diproses kembali menjadi sabu yang tampak seperti baru dengan harga jual mahal.
Kasus ini disebut sebagai yang pertama kali ditemukan di Batam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan modus tersebut berbeda dari pabrik sabu atau laboratorium clandestein yang biasa ditemui.
“Ini bukan pabrik sabu, melainkan mini lab yang khusus untuk meracik ulang sabu reject. Barang yang kualitasnya jelek atau rusak ditampung, lalu dicuci kembali dengan cairan kimia dan dipanaskan. Setelah kering, sabu itu kembali dipasarkan seolah barang bagus,” ujar Anggoro, Selasa (16/9/2025) saat ungkap kasus di Mapolda Kepri.
Menurutnya, para pelaku bahkan sempat mengeluh pusing saat bekerja, akibat paparan bahan kimia saat proses pemanasan.
"Mereka sudah beroperasi sekitar tiga minggu, dilatih oleh seseorang dari Pekanbaru bernama AR, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, mengungkap penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kampung Madani, Muka Kuning.
Dari penelusuran, polisi menangkap dua tersangka berinisial PO dan TST.
Di lokasi tambak, ditemukan rumah yang disulap menjadi mini-lab narkoba. Polisi menyita 5,56 kilogram sabu dan 556,3 gram ekstasi serta berbagai peralatan produksi, mulai dari kompor, wadah kimia, hingga alat cetak ekstasi.
“Sebagian ekstasi yang ditemukan juga hasil daur ulang. Ekstasi rusak dihancurkan, lalu dicetak ulang menggunakan alat cetak khusus, sehingga tampak baru,” ungkap Kapolda.
Selain itu, dari tangan tersangka TST polisi juga menemukan 3,9 gram sabu siap edar.
Hasil pemeriksaan mengungkap, bahan-bahan kimia serta alat produksi diduga dikirim dari Pekanbaru oleh AR, otak di balik laundry narkoba ini.
Selain AR, polisi juga memburu seorang lagi berinisial M, diduga pemilik lahan tambak sekaligus bagian dari jaringan.
“Ini bukan sekadar pengguna. Mereka sudah menjalankan proses produksi lebih dari tiga minggu di lokasi tersembunyi agar tidak terpantau. Kami masih kembangkan untuk menelusuri siapa saja yang mendanai dan ke mana hasil produksinya dipasarkan,” tegas Kapolda.
(TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Wanita Asal Bengkulu Terjerat Narkoba di Batam, Ratusan Pil Ekstasi Ditemukan di Kosannya |
![]() |
---|
Polda Kepri Sebut Batam Jadi Pintu Masuk Narkoba, Penangkapan Tersangka Baru Menyasar Kurir |
![]() |
---|
Polda Kepri Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba di Batam, 65,23 Gram Sabu Jadi Barbuk |
![]() |
---|
Anwar Anas Desak Evaluasi Total Lapas Batam: Jeruji Mestinya Jadi Akhir Kejahatan |
![]() |
---|
Bukannya Tobat, 7 Napi di Lapas Batam Terlibat Peredaran Sabu Dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.