TANJUNGPINANG TERKINI

Nunggak Pajak Kendaraan Hingga Rp 32 Juta, Nurdin Basirun Sebut Mobil Itu Dikasih ke Kerabat

"Nanti saya suruh staf cek dulu. Itu mobil pribadi atau bukan. Bisa saja mobilnya sudah dijual. Tapi nanti saya suruh staf cek dulu," tegas Renny.

Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM.id
Pajak Kendaraan Mobil milik Gubernur Kepri Nurdin Basirun nunggak hingga Rp 32 juta 

Nunggak Pajak Mobil Hingga Rp 32 Juta, Nurdin Basirun: Mobil Itu Bukan Dijual Tapi Diserahkan ke Kerabat

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGINANG - Mobil Honda CR-V RD5 2WD bernomor polisi BP 757 NB dengan pemilik
Nurdin Basirun menunggak pajak sejak 2013 lalu.

Pemilik mobil tersebut bertempat tinggal di Bukit Senang Tanjung Balai Karimun.

Hal itu terlihat saat awak media menelusuri nomor polisi tersebut pada aplikasi sistem informasi pajak kendaraan
bermotor (Sipamor) dari BPPRD Pemprov Kepri.

Dari hasil penelusuran terlihat jumlah pajak yang menunggak mencapai Rp 32.670.500. Jumlah tersebut diperoleh dari
total pajak Rp 33.156.500 setelah dikurangi penyesuaian Rp 486.000.

Daftar PPPK 2019 di Situs ssp3k.bkn.go.id Hingga 17 Februari 2019, Ada Formasi Baru

Avriellya Shaqqila Tuduh Ayah Pernah Hendak Menjualnya: Saya Minta Dia Minta Maaf pada Kakek

Ponsel Lipat Samsung Galaxy F Diluncurkan Bersamaan dengan Galaxy S10 pada 20 Februari

Suporter Persib Bobotoh Ada di Laga Newscastle Jets vs Persija, Pelatih Ivan Kolev Sampaikan Ini

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPPRD Pemprov Kepri Renny Yusneli mengatakan akan menyuruh stafnya untuk
mengeceknya.

"Nanti saya suruh staf cek dulu. Itu mobil pribadi atau bukan. Bisa saja mobilnya sudah dijual. Tapi nanti saya suruh
staf cek dulu," tegas Renny.

Renny Yusneli pun langsung menginstruksikan stafnya di UPT Samsat Tanjung Balai untuk mengecek keberadaan
mobil tersebut.

Hasilnya ternyata mobil itu sudah dijual dan saat ini sedang dipakai oleh Abdullah, Kabag Keuangan Pemkab Karimun.

"BP 757 NB, mobil itu telah digunakan oleh Abdullah, Kabag Keuangan Pemkab Karimun lebih kurang 5 tahun lalu,"
ungkap Renny kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (12/2/2019) siang.

Menurut Renny, saat ini orang yang memakai mobil tersebut sekarang sedang mengurus proses pembayaran pajak yang
menunggak.

Pemilik mobil memastikan akan berusaha membayar pajak tersebut hari itu.

"Hari ini mereka langsung bayar pajaknya," tegas Kepala BPPRD Pemprov Kepri itu.

Kendatipun mobil dengan nomor polisi itu sudah dibeli orang, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun masih juga
menggunakan nomor polisi tersebut.

Sejauh pengamatan TRIBUNBATAM.id, nomor polisi BP 757 NB kerap dipakai Nurdin pada mobil Inova.

Belakang ini nomor polisi tersebut sudah dipasang lagi pada mobil Fortuner yang dipakai oleh Gubernur Kepri itu.

Sementara, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun memberikan penjelasan mengenai status mobil C-RV BP 757 NB yang
menunggak pajak sejak 2013 lalu.

Dia menegaskan mobil tersebut miliknya tetapi sudah diserahkan kepada kerabatnya untuk menggunakannya selama
ini.

Tinggalkan Persipura Jayapura Boas Pilih Gabung Semen Padang FC, Win Bernardino: Dia Sudah di Padang

Video Detik-detik Penyelamatan Bocah yang Jatuh dari Gedung 7 Lantai. Untung Nyangkut

Penyelamatannya Fenomenal, Kiper Satu Mata Legendaris Timnas Inggris Gordon Banks Tutup Usia

Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ingin Ubah Nama Filipina jadi Maharlika, Ternyata Punya Arti Ini

"Mobil itu bukan dijual melainkan sudah saya serahkan kepada kerabat saya," ujar Nurdin kepada awak media usai
meluncurkan sistem informasi manajemen kerja di aula Kantor Gubernur Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang, Selasa
(12/2/2019) sore.

Nurdin memastikan dirinya selalu membayar pajak kendaraan miliknya. Dia juga menegaskan lagi kalau kerabatnya
yang memakai mobilnya sudah membayar pajak kendaraan tersebut pada hari itu.

"Hari ini dia sudah bayar pajak mobil itu," ujar mantan Bupati Karimun ini.(tom)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved