PEMBUNUHAN DI BATAM
Tak Cuma Rusak dan Buang CCTV ke Sei Ladi, Yuda Juga Gasak Laptop dan Handphone Usai Bunuh Fitri
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui kalau Yuda Lesmana sempat merusak CCTV di rumah Fitri dan membawa kabur laptop dan handphone milik korban.
Penulis: Eko Setiawan |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, akhirnya polisi menggelar ekspose perkara kasus pembunuhan dengan tersangka Yuda Lesmana (26) terhadap korbannya Fitri Yu alias Fitri Suryati, Rabu (13/2/2019).
Ekspose tersebut diambil langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki.
Menurut Hengki, pelaku dibekuk beberapa jam usai melakukan aksi kejahatanya.
"Pelaku memang kenal dengan korban. Dia menaruh dendam selama lima tahun. Dendam itulah yang menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan ini," sebut Hengki, Rabu (13/2/2019) siang.
Setelah putus dengan kekasihnya yang juga teman akrab Fitri semenjak tahun 2014 lalu, ia tidak pernah lagi bertemu dengan Fitri.
Sebab Yuda pulang kampung ke Sumatra Utara.
• Jelang Pemakaman, Anton Tunangan Fitri Tak Berhenti Mengelus Peti Kekasihnya Sambil Bicara Lirih
• BREAKINGNEWS - Yuda Lesmana Terancam Hukuman Mati, Polisi Gelar Ekspose Kasus Pembunuhan Fitri Yu
• Tiap Siang Anaknya Main & Tidur di Rumah Fitri, Sutia: Untung Sila Tak Dibawa Tidur Siang, Ya Allah
• Tuding Fitri Penyebab Pacarnya Tolak Diajak Nikah, Yuda: Saya Dendam, Karena Dia Saya Putus
Pada tahun 2015, ia kembali balik ke Batam.
Kemudian pada awal tahun 2019 lalu ia kembali bertemu Fitri secara tak sengaja saat membeli gas.
"Selama satu bulan ia mengintai Fitri. Ketika ada celah, ia masuk dan melakukan niat itu," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui kalau Yuda sempat merusak CCTV dan membawa kabur laptop dan HP milik korban.
Sementara CCTV dibuang pelaku bersama pisau ke dalam Sei Ladi.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pencarian terkait beberapa barang bukti yang belum ketemu itu.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 340 pembunuhan berencana jo 365 pencurian dengan kekerasan.
Polisi Perlihatkan Barang Bukti

Dalam ekspose yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, Polisi juga menghadirkan beberapa barang bukti berupa Laptop, HP, potongan kertas berisi nomor telepon Fitri, baju pelaku, serta kabel cas yang digunakan untuk mengikat tangan korban.
Yuda diduga telah melakukan pembunuhan berencana dan dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Kapolresta menyebut pelaku telah mengintai korban selama kurang lebih sebulan sejak Januari 2019 silam.
Kepada polisi pelaku mengaku jika niatnya membunuh muncul kembali setelah tidak sengaja bertemu dengan Fitri saat akan membeli gas.
Ditangkap di Tempat Kos

Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Komplek YKB, Blok F No 19 Bengkong Laut akhirnya dibekuk pihak kepolisian.
Untuk diketahui, yang menjadi korban dalam pembunuhan ini bernama Fitri Suryati dengan beberapa luka tikam di bagian lehernya.
Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Bengkong Permai, Senin (13/1/2019) Pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut bernama Yuda Lesmana.
"Alhamdulilah, pelakunya sudah kita amankan menjelang dinihari tadi," terang Andri saat dikonfiirmasi.
Yuda Ungkap Pemicu Rasa Dendam
Setelah secara sadis menghabisi nyawa Fitri Suryati alias Fitri Yu, Yuda Lesmana mulai menguak penyebab dendam membara yang disebutnya sudah dipendamnya selama 5 tahun.
Yuda mengungkap, dia pernah berpacaran dengan seorang wanita yang merupakan teman akrab Fitri.
Bahkan Yuda berniat untuk menikahi sang kekasih karena sudah sangat mencintainya.
Namun Yuda menyebut, Fitri diduga merusak semua mimpi indah Yuda, Fitri diduga menghasut kekasih Yuda dan akhirnya sang kekasih termakan omongan.
Yuda di tinggalkan kekasihnya dengan alasan tidak punya masa depan yang jelas lantaran Yuda hanya tamatan SMP.
"Dia bilang sama pacar saya kalau saya tidak punya masa depan cerah, karena saya hanya tamatan SMP," sebutnya.
Dari sana Yuda menaruh dendam kepada Fitri. Sempat pulang kampung untuk mengobati luka hatinya, namun hal itu tidak juga bisa terobati Yuda yang sedang sakit hati.
Menurut Yuda luka itu sangat berbekas hingga saat ini sampai akhirnya ia berniat merencanakan pembunuhan terhadap Fitri.
"Saya dendam sejak saat itu, karena dia saya putus," sebabnya.
Bahkan Yuda mengaku selama ini dia tidak pernah menjalin hubungan serius dengan perempuan lain.
Ia mengaku masih mencintai kekasihnya tersebut.
"Sejak putus dengan pacar saya, saya tidak pernah cari pacar lain," ceritanya.
Fitri Yu alias Fitri Suryati korban pembunuhan dan Yuda tersangka pelaku pembunuhan (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)Ditangkap karena Kesaksian Ameng
Kronologi penangkapan pelaku pembunuhan Fitri Suryati, berawal dari kesaksian ayah korban hingga pelaku dihadiahi timah panas.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap Yuda pelaku pembunuhan Fitri Yu alias Fitri Suryati warga Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Batam.
Setelah meminta keterangan dari beberapa rekan dan kerabat korban, akhirnya Polisi bisa menemukan dimana kediaman Yuda.
Polisi sempat meminta keterangan Ameng orang tua korban yang mengaku sempat bertemu Yuda sebelum kejadian.
Yuda sempat menawar gas Ameng dengan harga murah. Ameng tidak mau menjualnya.
Berawal dari kecurigaan tersebut, akhirnya polisi mulai bekerja, Polisi mendapatkan Yuda sedang beristirahat dikosannya kawasan Bengkong Permai.
Saat polisi datang, Awalnya Yuda sempat berkilah. Ia mengaku tidak tahu apa-apa.
Namun Polisi lebih pintar, Polisi menemukan Laptop dan HP milik korban di Kosan Yuda.
Sadar akan hal itu, Yuda mencoba mencari akal untuk kabur. Ia mencoba melawan Polisi dan akhirnya niat Yuda terhenti setelah timah panas bersarang di kakinya.
Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksan terhadap pelaku.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan akan mengeskpos kasus ini.
"Besok, Rabu (13/2/2019) pagi akan kita ekspose," tegasnya.
Ditangkap di Tempat Kos
Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Fitri Yu alias Fitri Suryanti warga Bengkong Laut yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya, Senin (11/2/2019).
Setelah pelaku ditangkap, beredar video pengakuan YL, tersangka pembunuhan Fitri melalui media sosial.
Dalam video itu, YL mengaku tega membunuh Fitri karena dipicu dendam lama.
YL juga mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak 5 tahun silam.
Tersangka sendiri ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan pelaku berinisial YL dibekuk polisi di tempat kosnya di Bengkong Permai.
Penangkapan berlangsung di kawasan Bengkong Permai sekitar Pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di sana.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial YL.
"Alhamdulilah, pelakunya sudah kita amankan menjelang dinihari tadi," terang Andri saat dikonfiirmasi, Selasa pagi.
Kasat Reskrim mengatakan, dalam proses penangkapan ini polisi terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku mencoba melawan petugas kepolisian dan berusaha melarikan diri.
"Memang terpaksa kita tembak karena memcoba melawan dan melarikan diri," sebut Andri kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa pagi.
Untuk diketahui, yang menjadi korban dalam pembunuhan ini bernama Fitri Suryati dengan beberapa luka tikam dibagian lehernya.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras oleh tim gabungan Subdit III Polda Kepri dan Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang. Andri yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengaku bangga dengan anggotanya yang tidak kenal lelah dalam bekerja.
Buah dari keseriusan mereka, tak heran, kurang dari 10 jam, pelaku dibekuk oleh pihak kepolisian. (koe)