Tergiur Upah Besar, HD Nekat Bawa Sabu 2,2 kg Pakai Sepeda Motor
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan HD kurir narkoba yang membawa dua paket Narkoba seberat 2,2 kg di kawasan Tiban, Batam.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
Tergiur Upah Rp 40 Juta. Polda Kepri Tangkap Kurir Bawa Sabu 2,2 Kilogram
TRIBUNBATAM.id BATAM- Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan HD kurir narkoba yang membawa dua paket Narkoba seberat 2,2 kg di kawasan Tiban, Batam.
Dari hasil pemeriksaan di TKP, Dua paket narkoba seberat 2,2 kg tersebut disimpan didalam tas HD dan diletakan diatas sepeda motor miliknya.
Dari pengakuan HD, ia tergiur dengan upah besar Rp 40 juta.
Hal ini diungkap dalam ekspos yang digelar oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga, dan Diresnarkoba Kombes Pol K. Yani Sudarto di pendopo Polda Kepri.
"Pengungkapan ini dari hasil pengembangan kita saat mengungkap kurir yang membawa sabu dengan menyimpan dalam dubur," kata Erlangga saat ekspos, Kamis (14/02/2019).
• Pendaftaran P3K Ditutup 17 Februari, Pemko Batam Belum Dapat Jawaban Dari Kemenpan
• 5 Bahan Alami Ini Mampu Obati Asam Lambung, Mulai dari Mentimun hingga Kunyit
• Masih Bingung Cara Mengirim Barang Via Pos, Pahami Dulu Formulir ini
• Tak Ada Itikad Baik dan Nomor Diblokir, Pesepakbola Saddil Ramdani Terancam Dijemput Paksa Polisi
Disampaikannya, kronologis penangkapan saat mendapatkan pengembangan atas pengungkapan sebelumnya.
Jajaran Ditresnarkoba langsung bergerak mencari pelaku.
"Kita mendapat informasi kalau tersangka ini baru mengambil barang tersebut di perbatasan laut pada Minggu (10/02/2019)," sebutnya menceritakan awal pengintaian.
Pada dua hari selanjutnya, pukul 10.00 Wib pagi, anggota memantau pergerakan pelaku yang baru tiba melalui pelabuhan di Batam, dengan membawa barang tersebut.
"Saat berjalan kita buntuti, dan saat di TKP penangkapan depan KFC Tiban langsung dilakukan penyergapan," ujarnya.
Dari hasil penangkapan, didapatkan barang bukti sabu yang dikemas dengan dua bungkus pelastik hijau tulisan mandarin seberat 2021 gram atau 2,2 kilograman.
"Jadi masing masing bungkus ini, ada yang beratnya 1018 gram dan 1003 gram," ujarnya
Sementara itu, Kombes Pol K. Yani mengatakan, dari hasil pemeriksaan.
Tersangka mengaku akan mendistribusikan barang tersebut ke berbagai daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kurir-sabu-1.jpg)