Senin, 11 Mei 2026

Tergiur Upah Besar, HD Nekat Bawa Sabu 2,2 kg Pakai Sepeda Motor

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan HD kurir narkoba yang membawa dua paket Narkoba seberat 2,2 kg di kawasan Tiban, Batam.

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM/ARGIANTO
Kurir sabu saat digiring Polisi dalam ekspose Narkoba di Polda Kepri 

Selain paket tersebut, diamankan juga kotak rokok merk, alat hisap sabu (bong), kaca fanbo, mancis, pipet plastik rakitan, dan 1 (satu) unit handphone.

Nendra mengatakan, dari interogasi, pihaknya mendapatkan informasi bahwa sabu yang dimiliki DSK diperoleh dari orang bernama Apek.

"Yang bersangkutan (Apek) memberikan barang tersebut dengan cara melemparnya di jalan,"kata Nendra.

Adapun tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bintan guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (dra/min)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved