HEADLINE TRIBUN BATAM - Istri Bripka Kristian Tak Berhenti Menangis: Papi Kok Secepat Itu
Hilda terus mengelus kepala Bripka Kristian, suaminya, anggota Reskrim Polsek Batuampar yang dikabarkan tewas bunuh diri dengan menembak kepalanya.
TRIBUNBATAM.id, TRIBUN - Hilda Selvia F Pakpahan, istri mendiang Bripka Kristian Poltak Bosta Sitorus terus menangis di depan peti jenazah suaminya yang sudah terbujur kaku di rumah duka di di Blok III, Gang Kangkung Nomor 54, Lubuk Baja, Batam, Kamis (14/2).
Hilda terus mengelus kepala Bripka Kristian, suaminya, anggota Reskrim Polsek Batuampar yang dikabarkan tewas bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri di ruang kerjanya, Rabu lalu. "Papi, kok secepat itu," kata Hilda dengan suara pilu.
Kesedihan juga menyelimuti rumah duka ketika karabat dan teman-teman almarhum berdatangan. Kedua orangtua almarhum juga menangis tiada henti.
"Amang, baru kemaren gendong anaknya yang kecil. Sempat ia pamit. Pergi dulu yang sayang. Begitu cepat amang pergi," tangis seorang kerabat Bripka Kristian.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga mengungkapkan, Bripka Kristian menembakkan senpi yang dipinjam dari teman kerjanya, Brigadir Asep. Brigadir Asep Sufriana, sendiri harus menjalani pemeriksaan.
"Sedang kita mintai keterangannya," ujar Erlangga.
• Polisi Selidiki Penyebab Bripka Kristian Bunuh Diri, Tembak Pakai Senpi Kawan di Kantor Polsek
• Pinjamkan Pistol ke Bripka Kristian Poltak Sebelum Bunuh Diri, Propam Periksa Brigadir Asep
• BREAKINGNEWS - Polda Kepri Pastikan Bripka Kristian Poltak Bunuh Diri Pakai Pistol Temannya
• Bripka Kristian Poltak Diduga Bunuh Diri, Psikolog Beberkan Pemicu Seseorang Bisa Lakukan Bunuh Diri
Menurut Erlangga, selama ini pengawasan Polda Kepri terhadap penggunaan senjata api sangat ketat.
"Kita sampaikan, bahwa yang bersangkutan (Bripka Kristian) tidak memegang senjata api, itu milik rekannya. Dan selama ini bagi yang mendapatkan izin memegang senjata api itu melalui tahap yang ketat," tegasnya.
Selain itu, dalam izin kepemilikan itu pun setiap satu tahun diperbaharui. Dan bila tidak lulus dalam tahapan psikologi, tidak akan diberikan.
"Jadi saya tegaskan, izin yang diberikan untuk memegang senjata api itu sendiri secara selektif. Tidak bisa kita sembarangan pinjamkan senjata api milik kita sama orang lain," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, diduga korban menggunakan senjata api (senpi) jenis Revolver untuk menembak kepalanya sendiri, Rabu (13/2/2019) sekitar jam 13.10 WIB. Saat itu, Bripka Kristian sedang berada di ruang Unit Reskrim Polsek Batuampar bersama dengan rekannya Brigadir Asep Sufriatna. (leo/dra)
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN TRIBUN BATAM EDISI JUMAT 15 FEBRUARI 2019