SKANDAL PENGATURAN SKOR

Joko Driyono Resmi Tersangka, PSSI Diminta Gelar Kongres Luar Biasa dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka pada Jumat (15/2/2019).

Bolasport.com
Apartermen Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, digeledah oleh Satgas Antimafia Bola 

Dalam kasus pengaturan skor (match fixing) ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Polisi sita 75 barang bukti

Tim Media Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen Plt Ketua Umum (Ketum) PSSI Joko Driyono, Kamis (14/2/2019).

Penggeledahan apartemen itu terjadi di Tower 9 Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari apartemen Joko Driyono itu, petugas menyita 75 item barang bukti terkait kasus pengaturan skor.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019).

"Penggeledahan di apartemen JD (Joko Driyono) dilakukan Kamis malam kemarin mulai pukul 20.30 sampai pukul 23.00," ucap Argo Yuwono.

"Ada sekitar 75 item barang bukti yang disita penyidik. Di antaranya ada laptop, ada hape, kemudian ada bukti transfer, kemudian ada juga ATM, ada juga buku tabungan dan lainnya," katanya lagi.

Dia menjelaskan, penggeledahan berdasarkan laporan 19 Desember 2018 dari  Laksmi.

"Dasar lainnya adalah surat atau ketetapan dari Ketua PN (Pengadilan Negeri--Red)  Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan dan yang ketiga adalah surat dari ketua PN Jaksel untuk melakukan penyitaan," kata Argo Yuwono.

Menurut Argo Yuwono, penggeledahan dipimpin oleh Kasubdit Kamnag yang mengerangkan  sekitar 26 penyidik dari Tim Media Satgas Antimafia Bola.

"Sebelum menggeledah apartemen JD, tim bertemu dengan security apartemen. Kemudian menyampaikan maksudnya dan memperlihatkan surat dan dasar tadi. Setelah itu baru melakukan penggeledahan," katanya.

Penggeledahan, kata Argo Yuwono, dimulai pukul 20.30 WIB dan disaksikan oleh petugas keamanan apartemen.

"Kemudian sekitar pukul 22.00, Pak JD datang dan ikut menyaksikan penggeledahan," katanya.

Pukul 23.00 WIB,  penggeledahan di apartemen Joko Driyono selesai.

"Semua barang bukti yang kami sita kami bawa untuk dievaluasi penyidik dan dikaitkan dengan kasus atas pelaporan Laksmi," kata Argo Yuwono. (*)

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved