Jukir Ditangkap Polisi Karena Sebarkan Video Mesum Pelajar

Sebarkan Video Porno, Juru parkir diamankan pihakl kepolisian. Juru Parkir berinisial AR (38) menjadi orang yang paling dicari pihak kepolisian sete

Editor: Eko Setiawan
Kontributor Polewali, Junaedi
Videokan dan share adegan mesum pelajar di medsos jukir di Majene sulawesi barat ditangkap polisi 

TRIBUNBATAM.id - Sebarkan Video Porno, Juru parkir diamankan pihakl kepolisian.

Juru Parkir berinisial AR (38) menjadi orang yang paling dicari pihak kepolisian setelah uanggahanya viral di media sosial.

Selama ini ia bekerja disekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat.

Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Majene Akp Pandu Arief Setiawan mengatakan, sebelumnya pelaku memergoki dan merekam tindakan sepasang pelajar itu.

“Tersangka kita tangkap setelah melalui penelusuran panjang hingga menemukan pemilik akun dan pelaku penyebaran video mesumpelajar di media sosial,” ujar Pandu, Sabtu (16/2/2019).

Pandu mengatakan, penangkapan AR berawal ketika pihak kepolisian menemukan video mesum yang tersebar di media sosial.

Polisi Akhirnya Panggil Oknum Guru yang Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Puluhan Murid

Viral! Video Oknum Polisi Tilang Pengendara Motor Tanpa Alasan yang Jelas di Cikarang

Ketika Mengalami Kecelakaan Pesawat, Ikuti Tips-Tips Mengamankan Diri dari Pilot Asal Amerika

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap penyebar video tersebut.

Setelah penyelidikan yang cukup panjang, polisi mengamankan AR.AR mengaku merekam dan menyebarkan video tersebut melalui akun Facebook dan WhatsApp miliknya.

Ani Yudhoyono Ceritakan Awal Mula Dirinya Divonis Penyakit Kanker Darah: Tak Menyangka Sama Sekali

Pingsan Saat Diberi Minuman, Gadis SMA ini Kaget Bangun Sudah Tak Pakai Busana

Hasil Akhir PS Tira Persikabo vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Tahan PS Tira Persikabo 2-2

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat(1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal informasi dan transaksi elektronik dengan pidana enam tahun penjara.

Video Mesuk di Kalbar Viral

Video mesum celana training SMAN 1 Kalbar yang viral di media sosial pelan-pelan mulai terungkap.

Polres Sanggau sebut pelaku dalam video mesum 'SMAN 1' yang viral di Kalbar merupakan anak di bawah umur.

Dikutip dari Tribunpontianak.co.id, hal itu disampaikan oleh Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, Senin (4/2/2019).

“Kita sudah melakukan langkah-langkah dan sudah mendapatkan informasi. Para pelaku juga setelah kita identifikasi, masih anak di bawah umur,” kata Imam Riyadi.

Video tersebut sempat beredar dan viral lewat aplikasi WhatsApp, Jumat (1/2/2019).

Imam juga menyebut, kejadian beredarnya video ini membuat semua pihak terpukul.

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Babak Kedua Vietnam vs Filipina di Grup A Piala AFF U22

Konser Ady eks Naff di Karimun, Ribuan Warga Padati Coastal Area

Tim Forensik Gabungan Temukan Kembali Bagian Tubuh di Septic Tank Rumah Pengusaha Tenda

“Cukup sampai di sini saja kejadiannya, karena sangat-sangat memukul kita semua. Tidak perlu terjadi hal semacam ini. Ini butuh perhatian semua pihak, tidak hanya Polri yang melakukan pengungkapan. Apabila sudah terjadi kasus tentunya semua pihak bisa mengantisipasi dan waspada,” tuturnya.

Menurutnya kasus seperti ini sangat menjadi perhatian khusus bagi kepolisian termasuk stake holder dan keluarga.

Bahkan pelaku dalam video tersebut disebutnya sudah bukan pelajar lagi.

“Sekarang status pelakunya sudah bukan pelajar lagi. Kemarin mungkin sudah dikeluarkan dari satu di antara sekolah di Kabupaten Sanggau. Ini akan terus kita dalami, dua-duanya pelajar, ” pungkasnya.

Aura Kasih Blak-blakan soal Isu Video Mesum dengan Ariel NOAH, Melarikan Diri ke Bandung

Setelah Viral, Alyssa Daguise Katakan Cintai Diri Sendiri, Al Ghazali Pengakuan Kesalahan

“Ini menjadi pengalaman pahit dan tentunya ke depan kita harus mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Polisi berupaya melakukan kerja sama dengan pihak terkait karena pelaku masih di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, video tersebut berdurasi 2.57 menit viral Jumat (1/2/2019).

Dalam video tampak seorang wanita dan teman prianya melakukan hubungan layaknya suami istri di satu tempat.

Pemeran wanita mengenakan switer biru tua sedangkan di bagian bawah mengenakan celana training biru kombinasi biru muda.

Dalam training terdapat tulisan biru bertuliskan SMAN 1 di satu kabupaten di Kalimantan Barat.

Adapun pemeran pria mengenakan celana pendek abu-abu.

Mereka melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Beredarnya video tersebut sudah meresahkan masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jukir Ini Diringkus Polisi Gara-Gara Video Porno, Ini Perannya, http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/17/jukir-ini-diringkus-polisi-gara-gara-video-porno-ini-perannya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved