BATAM TERKINI
Begini Cara Kirim Paket Berisi Tanaman dan Hewan dari Batam Lewat Kantor Pos
Bagi yang ingin mengirim paket berisi tanaman dan hewan lewat kantor pos ada hal yang harus diperhatikan. Begini caranya.
Begini Cara Kirim Tanaman dan Hewan Lewat Kantor Pos
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Salah satu dari sekian banyak jasa yang ditawarkan oleh Kantor Pos adalah pengiriman tanaman.
Namun sesuai prosedur harus melalui izin karantina.
"Kita ngirim tanaman boleh tapi harus ada surat izin dari karantina," ujar Manajer Pelayanan Kantor Pos, Munawir kepada Tribun, Rabu (20/2/2019).
Diakuinya berdasarkan aturan, negara ini memiliki 3 gerbang.
Pertama gerbang untuk barang, kedua gerbang untuk manusia dan ketiga gerbang untuk tumbuhan dan hewan.
"Gerbang barang, kewenangan Bea Cukai, gerbang manusia adalah imigrasi, gerbang untuk tanaman dan hewan gerbangnya karantina," ujarnya.
• Dampak Aturan Baru di Batam, Kirim Jenazah Mahal, Kirim Burung Pribadi Kena Pajak
• Foto-foto Penumpukan Paket Barang Kiriman di Kantor Pos Batam Center, Jumlahnya Ribuan Paket
• Jika Tak Lolos X-Ray Paket Bakal Dibongkar, Begini Caranya Agar Paket Dari Batam Tak Dibongkar
• INGAT! Kirim Paket dari Batam Senilai Lebih dari 75 Dolar AS Wajib Bayar Pajak
• 20 Ribu Paket Menumpuk di Kantor Pos Batam Tunggu Antrean X-Ray Bea Cukai
Pihaknya menyediakan loket karantina di kantor pos sendiri.
Setelah diperiksa oleh karantina, konsumen baru bisa ke loket kantor pos.
"Akan diperiksa apakah tumbuhan atau hewan ini sehat atau tidak. Apakah ada penyakit menyebar atau tidak," katanya.
penyebab barang menumpuk di kantor pos
paket menumpuk di kantor pos
bawa bawang tanpa karantina
penyelundupan bawang merah
JADWAL Kapal Ferry di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Hari Ini, Jumat (16/4) hanya Ada 13 Trip |
![]() |
---|
Indra Penciuman tak Berfungsi, Ini Cerita Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad saat Tahu Kena Corona |
![]() |
---|
CATAT! Meski Sudah Divaksin Calon Penumpang Tetap Wajib Jalani Rapid Test Antigen |
![]() |
---|
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad Positif Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Ini Kata Kadinkes Batam |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Bermuatan Ratusan Karpet Ilegal Senilai Rp 4,17 M |
![]() |
---|