Ibunya Curhat Ungkap Kekecewaan, Anak Gadisnya Diperkosa Penjaga Sekolah, Dipaksa Pindah Sekolah
A mengungkapkan kepedihan mendalam saat mengetahui putrinya mengalami hal tragis yang telah merusak masa depan putrinya
Setelah minum air, L langsung pusing dan tak sadarkan diri. Saat sadar, dia sudah berada di rumah kosong dakat sekolahnya dalam kondisi tanpa busana.
"Saat sadar ada dia (tersangka) dan bilang 'ini sudah saya video. jika buka mulut akan disebar," ungkapnya
Kasus ini mendapat perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Utara.
Kedatangan mereka untuk mengawal kasus pemerkosaan yang terjadi pada Mawar (15), nama disamarkan, salah satu siswi SMA di Manado.
Eka Tindangen, Satgas PPPA-RI Sulut, mengatakan, pihaknya dan pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah menerima surat pengaduan dari orangtua korban, agar berkoordinasi dengan pihak sekolah serta mendatangi Polsek Tikala untuk menindaklanjuti proses hukum.
"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," ucap Eka di Mapolsek Tikala, Kamis (21/2/2019).
Eka mengatakan tersangka M melampiaskan nafsu bejatnya di rumah kosong yang berada di sekitar sekolah.
"Satu tahun sempat bungkam akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian ini kepada wali kelas dan orangtuanya," tambahnya
Katanya, awalnya korban L meminta air minum kepada tersangka dan M memberikan air putih. Setelah korban meminum air tersebut korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri.
"Pelaku memberikan air putih yang sudah dilarutkan cairan agar korban bisa tertidur," kata Eka.
Katanya, setelah korban sadar, ia terkejut tidak menggunakan baju. Tersangka mengatakan pada korban telah merekam aksi bejatnya itu dan mengancam agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun.
"Pelaku mengancam akan menyebarluaskan rekaman tersebut apabila korban cerita ke oranglain," ucap Eka.
Kapolsek Tikala, AKP Taufiq Arifin mengatakan, kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: STPL/280,a/X/2018/SPKT/Sek Tikala/Res Mdo/Polda Sulut tanggal 17 Oktober 2018.
Tersangka M saat itu langsung ditahan hingga 20 Februari setelah polisi mendapatkan bukti yang cukup
"Pelaku yang bekerja sebagai penjaga sekolah tersebut, langsung kami tahan. Saat ini kasus sudah masuk tahap 2 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya. (Tribunmanado.co.id)