PEMBUNUHAN BAYI DI BATAM
Kenal dari Acak Nomor, Andre Menumpang Hidup & Berbuat Intim dengan Ibu Korban Sebelum Membunuh Bayi
Kenal dari Acak Nomor, Andre Menumpang Hidup & Berbuat Intim dengan Ibu Korban Sebelum Bunuh Bayi Berumur 3 Tahun
TRIBUNBATAM.id - Kenal dari Acak Nomor, Andre Menumpang Hidup & Berbuat Intim dengan Ibu Korban Sebelum Bunuh Bayi Berumur 3 Tahun
Pelaku pembunuhan bayi di Batam yang merupakan anak dari sang pacar pelan-pelan terkuak.
Ya, Andre (21) pelaku pembunuhan mengaku tega membunuh anak dari pacarnya yang masih balita karena mengaku kesal.
"Saya kesal karena dia rewel terus nanyain ibunya kemana," ujar Andre ketika ditanyai alasan atas perbuatan yang dilakukannya.
Diketahui Andre baru sekitar lima bulan tiba di Kota Batam.
Sejak saat itu pula, dirinya mengakui telah menjalin hubungan dengan Siti Margareth, ibu dari M. Rizki, dan menumpang hidup dengan Siti.
Dihadapan polisi, Andre membeberkan awal mula dirinya berkenalan dengan Siti Margareth.
• Pembunuhan Bayi di Batam, Pelaku Ternyata Menumpang Hidup & Pernah Berbuat Intim dengan Ibu Korban
• Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Atap Masjid, Videonya Langsung Viral di Medsos
• Terungkap! Ini yang Membuat Andre Tega Bunuh Anak Sang Pacar, Bayi Berumur 3 Tahun: Saya Cuma Kesal
"Saya kenalnya itu karena melacak nomor gitu. Kebetulan dapat nomor dia, yaudah kenalan. Terus kita pacaran, saya juga makan di kos dia," ujarnya lagi.
Tidak masuk akal memang proses mereka berkenalan, tapi itulah yang terjadi
Andre mengaku hanya seorang kuli bangunan. Dari hasil kerjanya tersebut, Andre menyisihkan Rp 200 ribu untuk Siti.
"Saya ngasih. Tapi gak banyak, sekitar Rp 200 ribu," jelasnya.
Ketika ditanyakan perihal hubungan keduanya telah sejauh mana, Andre mengatakan bahwa dirinya beserta Siti juga telah melakukan hubungan intim.
"Sudah pernah. Tapi tidak sering, jika mau saja," ucap pria muda ini.
Atas perbuatan yang dirinya perbuat, Andre terancam dijerat hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 3 M sesuai UU Perlindungan Anak pasal 80.
Kronologi pembunuhan

Sadis! Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan perbuatan Andre (21), tersangka kasus pembunuhan seorang balita bernama M. Rizki di salah satu perumahan Jalan Flamboyan nomor 13 Kota Batam.
Dalam ekspos yang digelar Polresta Barelang pada Senin (25/2) siang di Mapolsek Lubuk Baja, Andre membeberkan caranya habisi nyawa Rizki, korbannya.
"Saya pijak daerah sekitar leher hampir selama 45 menit. Lalu saya juga menginjak bagian perutnya sebanyak tiga kali," ucapnya ketika dimintai keterangan.
Diakui oleh Andre, dirinya merasa geram karena Rizki terus menangis menanyakan keberadaan ibunya, yang sedang pergi bekerja.
"Saya cuma kesal saja sama dia. Saya juga sempat menghempaskan tubuhnya," ujar Andre lagi.
• Istri Dinego Sama Majikan, Rizal Bunuh Majikan Secara Sadis, Begini Kronologisnya
• Video Jadwal Bola Final Piala AFF U22, Timnas U22 Indonesia vs Thailand Kick Off 18.30 WIB Live RCTI
• BREAKINGNEWS, Syahrul, Warga Perumahan TPI Batam Gantung Diri saat Istri Jemput Anak Sekolah
Informasi yang diterima TRIBUNBATAM.ID terungkap kronologi pembunuhan M.Rizki terhadap balita berumur 3 tahun yang berumur 3 tahun.
Awal mulanya M. Rizki beserta adiknya, Aisyah Ayudiah, dibawa ke tempat Siti Margareth (Ibu korban) biasa menitipkan kedua anaknya jika pergi bekerja.
"Korban pada awalnya dititipkan kepada Ibu Jumaidah Sembiring, tempat biasa dititipkan. Ini karena ibunya akan pergi kerja. Lalu, korban dijemput lagi oleh Andre dan dibawa ke kosan. Tersangka kesal menurut keterangnnya," ujar Kombes Pol Hengki selaku Kapolresta Barelang ketika memimpin ekspos.
Akibat perbuatannya, Andre dikenai ancaman kurungan 15 tahun serta denda sebesar Rp 3 M sesuai UU Perlindungan Anak pasal 80.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang terjadi.
"Masih dalam penyidikan lebih lanjut," tutup Hengki.
Sebelumnya, Andre Riva Kastini alias Tupon (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja karena diduga menjadi pelaku pembunuhan M Rizki (3) yang merupakan anak pacarnya.
Penangkapan Andre tersebut bermula dari kecurigaan polisi saat kondisi jenazah Rizki yang dinilai tidak wajar.
Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata benar kalau Rizki tewas setelah dianiaya oleh Andre yang merupakan pacar ibunya.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yunita Stefani, Jumat (22/2/2019) siang membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pelaku ditangkap saat hendak menyusul anak itu ke rumah sakit.
"Awalnya kita curiga dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan ternyata benar kalau dia adalah pelakunya," sebutnya.
Dari pemeriksaan awal, ia mengatakan kalau penganiayaan tersebut terjadi karena Andre geram lantaran korban terus menangis.
"Karena nangis terus, makanya dipukul dan anak itu meninggal," singkat Yunita.
Pelaku Menangis di Hadapan Polisi

Senin (25/2) siang, Polresta Barelang lakukan ekspos terkait pembunuhan seorang balita, M. Rizki, yang terjadi di Jalan Flamboyan Nomor 13 Baloi Blok VI Batam.
Menjelang ekspos dimulai, terlihat Andre, tersangka atas kasus pembunuhan ini, digiring oleh pihak kepolisian menuju tempat ekspos akan digelar.
Dengan muka yang terlihat garang, Andre berjalan seolah tidak menyesal atas perbuatannya.
Namun seiring berjalannya waktu, Andre mulai terlihat mewek ketika awak media menanyainya.
• Jadwal Lengkap Piala Presiden 2019 Dibuka Persib vs Tira-Persikabo pada 2 Maret 2019 di Bandung
• Kerap Tampil Mewah, Hotman Paris Habiskan Rp 30 Miliar Buat Penampilan Sehari-hari, Beli Apa Saja?
"Saya menyesal. Orang tua belum tahu atas apa yang saya perbuat. Saya mau minta maaf ke orang tua," ujarnya sambil mengusap air mata.
Ternyata mental Andre tidak segarang ketika dirinya menghabisi nyawa M. Rizki.
"Jangan nangis kau. Bunuh balita berani, ditanyain malah mewek," teriak seorang rekan wartawan.
Diketahui, Andre merupakan pemuda asal Setabat, Medan, Sumatera Utara.
Pria berusia 21 tahun ini mengakui bahwa dirinya baru lima bulan tiba di Kota Batam.
"Saya baru lima bulan disini," ujarnya sambil diiringi isak tangis.
Andre adalah anak bungsu dari 7 bersaudara.
"Saya anak ke 7," ujarnya.
Hingga kini, kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyidikan.
Sampai saat ini, Andre telah ditahan selama empat hari di Mapolsek Lubuk Baja Kota Batam. (dna)