Kasus Sate Babi di Padang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Begini Perannya
Polresta Padang menetapkan dua tersangka dalam kasus temuan sate mengandung babi di Padang.
Sate KMS B di Sumpang Haru ini, lanjutnya, sudah diselidiki sejak satu bulan lamanya setelah adanya lapotan dari masyarakat.
Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BBPOM Padang untuk melakukan uji sample daging sate KMS B tersebut.
Setelah satu bulan lamanya, kata Endrizal, hasil pemeriksaan dati BBPOM keluar, dan diketahui bahwa daging sate tersebut memang mengandung daging babi.
Sehingga pihaknya bersama Pol PP dan Dinas Kesehatan langsung mengamankan daging sate, kerobak sate beserta pemiliknya.
"Selain mengamankan daging sate dan gerobak sate tersebut, kami juga memeriksa tempat masak sate itu yang lokasinya, tidak jauh dari Simpang Haru. Jadi, ratusan tusuk daging sate yang sengaja dibuang ke got tersebut, diamankan di dekat dapur tempat sate itu dimasak," bebernya.
Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison, menyebut dalam mengamankan sate yang nengandung daging babi itu, dirinya mengerahkan sebanyak 30 orang petugas.
Bahkan, selain Pol PP, kita dia, sejumlah petugas kepolisian dan TNI, juga turun ke lokasi penemuan daging sate nengandung babi tersebut.
Sedangkan pedangang sate yang sempat dibawa ke Mako Pol PP, tanbahnya, diserahkan ke Dinas Perdagangan untuk pengembangan lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul BREAKING NEWS : Sate Mengandung Babi di Padang, Dua Orang Tukang Masak Ditetapkan Tersangka