Kasus Sate Babi di Padang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Begini Perannya
Polresta Padang menetapkan dua tersangka dalam kasus temuan sate mengandung babi di Padang.
TRIBUNBATAM.id - Polresta Padang menetapkan dua tersangka dalam kasus temuan sate babi di Padang.
Sate mengandung babi di Padang ditemukan di sebuah warung sate bernama KMS B, tepatnya kawasan Simpang Haru, Padang, Selasa (29/2/2019) lalu.
Dua orang tukang masak sate yang mengandung babi di Padang, ditetapkan sebagai tersangka.
• BREAKINGNEWS : Heboh Penemuan Mayat di Bukit Permai, Tiban, Batam
• Pembunuhan di Tanjungpinang, Tak Terima Vonis Hakim Keluarga Korban Serang Nasrun Usai Sidang
Dari hasil pemeriksaan laboratorium oleh polisi, ternyata positif daging sate tersebut berbahan baku daging babi.
“Kita sudah mendapatkan hasil pemeriksaan sampel dari laboratorium forensik di Medan, dan positif mengandung daging babi,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan kepada TribunPadang.com, Rabu (27/2/2019).
Hasil laboratorium tersebut diumumkan pada Selasa (26/2/2019). “Hasil dari labor ini sangat penting dalam proses penyidikan kita,” kata Yulmar.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)
Pihak kepolisian juga sudah menetapkan dua orang tersangka, yang tak lain adalah tukang masak sate.
"Dua orang tersangka yaitu berinisal B dan E,” katanya. Kedua tersangka belum ditahan.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
• Hadiri Pernikahan Syahrini, Lihat Penampilan Maia Estianty yang Tenteng Tas Harga Puluhan Juta
• Reino Barack Resmi Menjadi Suami Syahrini, Ini yang Diungkapkan Ayu Dewi untuk Luna Maya
Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Komsumen. “Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” jelas dia.
Diketahui sebelumnya, Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (29/1/2019) sore.
Selain ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi, petugas juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobok sate bermerek KMS B itu ke Mako Pol PP Kota Padang.
"Daging sate ini kami amankan setelah sempat dibuang oleh pedagang atau pemilik sate KMS tersebut ke dalam got," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal saat itu.
• Preview Home United vs PSM Makassar AFC Cup 2019 - Juku Eja Waspadai Semangat Pemain Tuan Rumah
• Gaji Honorer Masih Ditanggung APBD, Pemko Batam Tunggu Aturan Pusat Soal Gaji PPPK