PEMILU 2019

Warga Cuma 135 Orang, Tapi Jumlah Pemilih 236 Orang, Ini Kata Ketua RT 04 Perumahan Sagulung

Ketua RT 04/RW 08, Perumahan Suka Maju Sagulung mempertanyakan banyaknya pemilih yang masuk dalam DPT Pemilu 2019 tapi bukan termasuk warganya.

TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi Pemilu 2019 yang akan digelar April mendatang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pesta Demokrasi tinggal hitungan hari, namun sampai saat ini persoalan data pemilih yang ada di masyarakat masih banyak yang salah.

Seperti yang terjadi di Perumahan Suka Maju Sagulung.

Di mana jumlah masyarakat yang terdaftar dalam data RT sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK), namun yang terdaftar sebagai pemilih hanya 236 orang.

"Saya tidak tahu darimana mendapatkan data tersebut, pasalnya dari data warga saya jauh lebih banyak dibanding data yang mereka berikan," kata Dedi, Ketua RT 04/RW 08, Perumahan Suka Maju Sagulung.

Parahnya lagi jumlah daftar Pemilu sesuai yang diberikan KPU ke PPK dan diteruskan ke perangkat RT banyak data yang salah.

"Data pemilih yang diberikan KPU kepada saya, di mana jumlah pemilih sebanyak 236 orang, namun setelah saya cek, ternyata yang benar-benar warga saya hanya 135 orang," kata Dedi.

HEADLINE TRIBUN BATAM - Indonesia Empaskan Juara Bertahan

Ketua KPU Batam: Sosialisasi Pemilu di Rumah Ibadah Boleh, yang Tak Boleh Kampanye di Rumah Ibadah

Belum Terdaftar Dalam DPT Pemilu 2019? Simak Langkah Berikut Agar Bisa Terdaftar

Dia mengatakan 101 orang lain, adalah data dari warga komplek lain.

"Mereka sudah beda RT dan di kompleks mereka ada TPS juga, tapi kenapa bisa dimasukkan ke kompleks saya," kata Dedi.

Dia juga mengatakan dari 101 orang data tersebut ada 10 orang, alamatnya di Suka Maju.

Namun, saat ditelusuri warga tersebut tidak pernah ada di kompleks mereka.

"Ini yang membuat kita bingung, dari mana data itu kenapa sampai bisa ada di data KPU dan dimasukkan ke dalam DPT," kata Dedi.

Dia juga mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan ulang terhadap warganya sesuai dengan data yang diberikan oleh petugas pemilu.

"Data ini masih kita cocokkan sesuai dengan tempat tinggal warga tersebut," kata Dedi. 

Dicekik Pacarnya hingga Tewas, Mayat Seorang Mahasiswi Dibuang ke Luar Kota Naik Motor

5 Tips Bagi Para Orang Tua Untuk Mengatasi Anak yang Kecanduan Game Mobile Legends

Park Bom Ex Member 2NE1 Akhirnya Umumkan Tanggal Comeback, Bakal Reuni Sama Sandara Park Juga

Kenal di Tik Tok Ngaku Singel, Ternyata Sudah Punya Pacar, Jadi Alasan Driver Ojol Ini Bunuh Anisa

MENU HARI INI - 20 Menit Saja, Voila Resep Tumis Sawi Bumbu Taoco Enak Sudah Tersaji

Begini Cara Daftar DPT

Komisi Pemilihan Umum Kota Batam mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Penetapan Rekapitulasi DPTb dan DPK Pemilu 2019 di Hotel Harmoni One, Batam Centre, Batam, yang berlangsung dari Kamis hingga Sabtu (10-12/1/2019) kemarin.
Komisi Pemilihan Umum Kota Batam mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Penetapan Rekapitulasi DPTb dan DPK Pemilu 2019 di Hotel Harmoni One, Batam Centre, Batam, yang berlangsung dari Kamis hingga Sabtu (10-12/1/2019) kemarin. (TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA)

Bagi warga yang belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pesta demokrasi tahun 2019, sampai saat ini masih memiliki kesempatan untuk ikut berpartisipasi datang ke kelurahan setempat.

Sampai saat ini Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), masih menunggu pendaftaran bagi warga yang belum terdaftar di kelurahan setempat.

Seperti diungkapkan ketua Pemilu Kecamatan (PPK) Sagulung Herman.

"Untuk warga yang belum terdaftar, kita masih menunggu di kelurahan, nanti data tersebut akan dimasukkan ke Daftar Pemilu Khusus (DPK),"kata Herman.

Dia menjelaskan untuk saat ini dari data jumlah penduduk masih banyak yang belum masuk dalam Daftar Pemilu Tetap untuk daerah Sagulung.

"Namun warga yang belum terdaftar tidak perlu khawatir, kita masih tetap menunggu warga untuk membawa berkas pendaftaran pemilih," kata Herman.

Dia menjelaskan untuk warga yang memiliki KTP Batam, masih ada kesempatan.

Tetapi untuk warga yang memiliki KTP di luar Batam, maka harus kembali ke alamat sesuai KTP agar bisa ikut dalam pesta Demokrasi.

"Jika ingin memilih di Batam, maka yang bersangkutan harus sudah terdaftar sebagai pemilih di daerah sesuai alamat yang ada dalam KTP tersebut," kata Herman.

Di tempat terpisah Camat Sagulung Reza Khadafy mengatakan untuk warga Sagulung yang memiliki KTP Batam khususnya yang beralamat di Sagulung, tidak perlu khawatir tidak bisa ikut dalam pesta demokrasi nanti.

"Kalau belum terdaftar baik di DPT dan juga DPK, asal alamat KTP nya di Sagulung dan berdomisi di Sagulung, bisa datang ke TPS dimana tinggal dan menunjukkan KTP nya," kata Reza.

Untuk wilayah Sagulung yang juga sebagai wilayah termasuk memiliki penduduk yang sangat padat, banyak warga yang masih memiliki KTP dari luar Batam.

"Kalau kita lihat jumlah penduduk yang sudah masuk dalam kategori pemilih masih sangat jauh, namun hal itu dikarenakan banyak penduduk yang hanya berdomisili di Sagulung, dan alamat KTP nya di luar Batam,"kata Reza.

KPU Sudah Rakit 225 Kotak Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sudah merakit sebanyak 225 kotak suara untuk pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sudah merakit sebanyak 225 kotak suara untuk pemilu 2019. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Sementara itu, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam merakit sebanyak 225 kotak suara untuk pemilu 2019.

Adapun perakitan kotak suara sudah di mulai dari tanggal 11 Februari 2019 kemarin.

Dalam proses perakitan sudah menyelesaikan sebanyak 225 kotak suara dari total 14.342 unit kotak suara yang di distribusikan oleh KPU RI.

"Proses perakitan akan kita mulai lagi siang hari ini, dan di targetkan perakitan kotak suara selesai pada Sabtu (16/02/2019) besok apabila tidak ada kendala,"ungkap Komisioner KPU Kota Batam, Divisi Hukum Muliadi Evendi, Selasa (12/2/2019).

Muliadi menjelaskan, untuk teknis perakitan di bagi permasing tempat pemungutan suara (TPS).

Terbaru, Luna Maya Unggah Ini Usai Syahrini dan Reino Barack Menikah : Cheeky lil Luna

Alasan Cemburu, Driver Ojek Online Ini Bunuh Mahasiswa, Jasadnya Dibawa Pakai Motor Lalu Dibuang

Turunkan Penumpang Karena Gunakan Atribut Capres 01, Driver Grab Ini Resmi Dipecat

326 Mobil dan 83 Motor Terjaring Razia, Tim Gabungan Kepri Berhasil Kumpulkan Pajak Rp 33,8 Juta

Begitu juga dengan perlengkapan TPS seperti spidol kecil dan besar, paku dan lainnya.

Seperti contoh dalam satu TPS itu kebutuhan untuk spidol 10 pcs, spidol besar 5 pcs, paku 4 pcs, pena 7 pcs, kotak suara 5 per TPS.

"Sedangkan untuk karet itu ada 200 pcs per TPS. Masing-masing untuk perlengkapan TPS seperti spidol kecil dan besar, paku dan lainnya ini sudah selesai di pisah-pisahkan," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, pihaknya juga sedang merakit tanda pengenal di tiap TPS.

Adapun tanda pengenal ini untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) itu ada 7 tanda pengenal, Linmas dua tanda pengenal dan lainya untuk saksi juga ada dan di sesuaikan sesuai jumlahnya.

"Pemisahan tiap TPS ini untuk kotak suara dan perlengkapan pemilu di TPS ini, agar ketika pengiriman ke TPS udah lengkap dan sudah di bagi tiap TPS," ungkapnya.

Muliadi menambahkan, untuk pendistribusian ke tiap TPS rencananya di jadwalkan mulai tanggal 15 April 2019 sudah di distribusikan melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Sebab taget kita pendistribusian logistik pemilu itu di H-1 sebelum pemilu atau tanggal 16 April nanti di seluruh tps," pungkasnya. (ian/als)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved