Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tidak Lanjutkan Kasus Andi Arief
"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan menggunakan urin positif sedangkan tidak ada barang bukti di tersangka maka tidak dilaku
TRIBUNBATAM.id - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengungkapkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, tidak ditingkatkan ke tingkat penyidikan.
Iqbal beralasan bahwa Andi Arief merupakan korban sehingga hanya masuk kedalam kategori pengguna.
Hal tersebut merujuk pedoman Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim tentang petunjuk rehab pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan menggunakan urin positif sedangkan tidak ada barang bukti di tersangka maka tidak dilakukan penyidikan namun dilakukan interogasi," ujar Iqbal di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Iqbal menambahkan pihaknya tidak akan melakukan penahanan terhadap Andi Arief. Mengingat dirinya saat ini hanya menjalani rehabilitasi kesehatan.
• Lanud RHF Berangkatkan 21 Calon Siswa Ikut Tes Seleksi Tingkat Pusat SMA Pradita Dirgantara
• Andi Kusuma Digeser Sebagai Ketua DPW Perindo Kepri, DPP Tunjuk Edyson Tatulus Pelaksana Tugas
• Evakuasi Bangkai Tanker Tabonganen Barang Bukti Bawa Minyak Mentah, Terkendala Anggaran
• Dianggap Bela Koruptor, Jefridin Sekda Kota Batam Dapat Sanksi Dari Mendagri, Begini Tanggapan Rudi
"Maka terhadap saudara AA tidak dilakukan penahanan karena tidak dilanjutkan ke penyidikan," tutur Iqbal.
Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.
Terjerat Kasus Narkoba, Andi Arief Mengundurkan Diri dari Waksekjen Partai Demokrat
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebutkan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada DPP Pusat Partai Demokrat.
"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini," kata Rachland di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Rachland mengatakan, Demokrat menyayangkan Andi Arief terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebab, kata dia, Andi dikenal sebagai sosok yang telah berkontribusi dengan baik bagi partai.

"Tetapi juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Tetap harus dikatakan bahwa ini adalah kasus pribadi dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun," katanya.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.
• Ruang TU MTs Yaspika Terbakar, Warga Berjibaku Padamkan Api, Buku Siswa Ikut Ludes
• Gara-gara Ancaman Anggota DPR yang Akan Copot Kapolda, Tagar #SaveKapoldaSumut Viral
• Daftar Top Skor Garuda Select, Supriadi di Posisi Pertama dengan 7 Gol, Bagus Kahfi & Sutan Zico?
• KPU Karimun Temukan 125 Lembar Surat Suara DPR Cacat, Suara Edyson dan Indri Milik Partai
Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba. Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.
Namun, penyidik akan terus mendalami untuk memastikan hal itu. Jika nantinya Andi memang hanya sebatas pengguna, maka mantan staf khusus era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu dianggap sebagai korban dan akan direhabilitasi.

AHY Keluarkan 7 Pernyataan Sikap Partai Demokrat Tanggapi Kasus Andi Arief Diduga Pakai Narkoba
Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan pers terkait penangkapan Andi Arief yang diduga mengonsumai sabu.
Dalam keterangan konfrensi pers saat kunjungan ke Meulaboh, Aceh Barat, Selasa (5/3/2019) siang, AHY mengeluarkan tujuh pernyataan sikap Partai Demokrat terkait kasus Andi Arief.
Dalam keterangannya kepada wartawan di sebuah sebuah rumah makan AHY didampingi sejumlah petingi Partai Demokrat.
AHY menyesalkan kasus terjadi menimpa Andi Arief.
• Posko Pengamanan Satpol PP yang Dibangun di Dekat Tempat Maksiat Dibakar Orang Tak Dikenal
• Terungkap, Bibi Ardiansyah Mati-matian Bela Vanessa Angel. Ini Momen yang Bikin Ia dan Ibunya Luluh
• BPJS Ketenagakerjaan dan SOCSO Sepakat Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
• VIRAL, Aksi Heroik Bocah 10 Tahun Saat Selamatkan Adiknya di Dalam Mobil yang Tenggelam di Sungai
“Saat menerima berita ini saya berada dalam perjalanan dari Jakaarta menuju Aceh, baru saja saya tadi menjelaskan 14 perioritas Partai Demokrat,” katanya.
Menurutnya kejadian yang menimpa Andi Arief bisa terjadi pada siapa saja.
Andi Arif sebagai kawan setia atau politisi dan ia berani bersuara lantang dengan berdiri atas akal sehat dan kebenaran.
“Apa yang menimpa Andi Arief merupakan sisi pribadi kehidupan yang bersangkutan. Kita doakan semoga Bung Andi Arif kuat menjalani ini. Begitupun dengan keluargannya,” ujar AHY.
Dikatakannya merujuk keterangan kepolisian Andi Arif adalah korban.
Polisi tidak menemukan barang bukti dan tidak benar ada kehadiran perempuan.
Sedangkan berita yang beredar di media sosial berasal dari sumber yang tidak diketahui.
“Polisi sudah memutuskan tidak ada tindakan pro justisia. Dan bung Andi Arif akan menjalani rehabilitasi,” ujarnya.
AHY menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Sekjen Demokrat bahwa mulai 1 Maret 2019 tugas harian Demokrat dijalankan oleh Sekjen Partai serta sepenuhnya menjadi kewenangan pusat Demokrat.
AHY menyatakan Partai Demokrat akan selalu mendukung negara dalam memberantas narkoba untuk generasi bangsa serta masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Kepada kader tetap semangat. Semoga ujian yang sedang dihadapi dengan baik dan menjadi tangguh dan memetik hikmah. Ini pelajaran berharga untuk kita di masa depan,” kata AHY.
Beri bantuan hukum
Komandan Kogasma AHY menambahkan untuk pendampingan hukum terhadap Andi Arief sejauh ini sudah dilakukan oleh pengacaranya.
Namun dalam hal ini, tentu Partai Demokrat akan menyiapkan bantuan hukum kepada salah seorang pengurus partai tersebut.
“Tentu kami akan menyiapkan bantuan hukum,” katanya.
Seperti diketahui politikus Partai Demokrat Andi Arief diitangkap kepolisian di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu (3/3/2019).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal ada pengguna narkoba di satu kamar hotel.
Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan pemetaan hingga akhirnya melakukan penggerebekan hingga ditangkapnya Andi Arief di satu kamar hotel tersebut
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti seperangkat alat untuk menggunakan narkoba.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Narkoba Andi Arief Tidak Dilanjutkan ke Penyidikan