TKW Hong Kong Ini Sukses Penjarakan Majikan 11 Tahun. Diam-diam Simpan Sperma Setelah Diperkosa
Meskipun syok diperkosa majikannya, TKW asal Indonesia di Hong Kong ini tak kehilangan cara untuk memenjarakan pelaku.
Bukti itu adalah sperma pelaku, yang masih tersimpan di celana dalam korban.
Setelah memiliki bukti krusial itu, korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian mengerikan ini ke konsulat Indonesia di Hongkong, lalu ke kantor polisi setempat.
Walau sudah terjerat dengan bukti kuat, pelaku, Tsang Wai-Sun masih berusaha mengelak.
Tsang Wai-Sun sempat balik menuduh korban, mengatakan bahwa korban lah yang pertama kali menggodanya.
Tuduhan ini muncul saat pelaku divonis bersalah pada persidangan yang diadakan pada 30 Januari 2019 lalu.
"Aku hanya mengikuti permintaannya," tuduh pelaku kepada TKW Indonesia yang menjadi korban.
Berkat aksi korban yang berani menyimpan bukti dan melaporkannya ke polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
TKW Indonesia ini juga berhasil mendapatkan keadilan dengan menjebloskan majikannya sendiri ke penjara.
Pada sidang vonis hukuman yang diadakan Selasa (5/3/2019), pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun oleh majelis hakim.
Pelaku yang merupakan pengangguran dan ayah beranak satu ini, hanya bisa duduk terdiam saat menerima vonis hakim.
Terekam CCTV
Kasus yang dialami TKW asal Indonesia dio Hong Kong ini sering terjadi.
Kekerasan juga dialami Jamilah Mat Shaari (33), Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia yang ditemukan dalam keadaan telanjang dan meninggal dunia di Malaysia, Kamis, 17 Januari 2019.
Mayat Jamilah ditemukan di salah satu kamar apartemennya di Taman Universiti, Seri Kembangan pada pukul 5 sore.
Suridah Sadrum (34), sang adik ipar menduga bahwa Jamilah dirampok sebelum dibunuh.