Karena Hutang Rp 400 Ribu, Pria Ini Tikam Temannya Hingga Tewas, Sempat Buron Selama 7 Bulan
Agung Saputra dibekuk petugas Kepolisian karena sudah membunuh temanya sendiri secara sadis. Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Ternyata Agung
TRIBUNBATAM.id - Agung Saputra dibekuk petugas Kepolisian karena sudah membunuh temanya sendiri secara sadis.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Ternyata Agung Nekat membunuh Korban bernama Rendi Saputra cuma karena utang.
Gara-gara utang sebesar Rp 400.000, Agung Prayoga (18) tega membunuh temannya, Rendi Saputra di Jalan PSI Lautan Lorong Manggis, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
Pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2018.
Setelah membunuh temannya, Agung melarikan diri.
Tujuh bulan menjadi buronan polisi, Agung menyerahkan diri ke Polsek Gandus.
• TKA yang Bekerja di PT San Hai Batam Kebanyakan Janda dan Wanita Paruh Baya Asal Tiongkok
• Kasus Plat Baja Jembatan Dompak, Jaksa Sebut Penentuan Nasib Andi Cori Usai Pemilu Selesai
• Hasil Babak Pertama PSS Sleman vs Borneo FC Piala Presiden 2019 - Elang Jawa Unggul atas Borneo FC
• Terungkap, PT San Hai Bergerak di Bidang Peleburan Plastik Bekas, Sempat Didatangi Warga Sekitar
Kapolsek Gandus, AKP Aidil Fitriansyah mengatakan Agung menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
Kemudian Agung diserahkan ke Polsek Gandus.
“Korban dan pelaku memiliki masalah utang sebesar Rp 400.000.”
“Karena tak kunjung dibayar, korban sempat mencoba menusuk menggunakan pisau.”
“Namun, tersangka dengan menggunakan pisau korban berbalik menyerang korban.”
“Ada bekas tusukan di perut, kepala, dan paha belakang korban.”
“Korban meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Moh Husain,” kata Aidil Fitriansyah, Kamis (7/3/2019).
• Presiden Jokowi Payungi Raffi Ahmad Saat Kehujanan, Sikap Selvi Ananda ke Iriana Jadi Sorotan
• Buka Seminar Destar Tanjak Tengkolok, Nurdin: Kokohkan Jati Diri, Jaga Budaya
• Jangan Terpengaruh Hoaks, Nudin Ajak Warga Saling Mengingatkan untuk Kebaikan
• Diungkap Sahabatnya, Fakta Hubungan Luna Maya dengan Pengusaha asal Malaysia Faisal Nasimuddin
Menurutnya, tersangka menyerahkan diri ke Polda Sumsel dengan diantar pihak keluarga.
“Pelaku akan dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP,” ungkap Aidil Fitriansyah.
Agung sempat bertikai dengan Rendi sebelum penusukan itu.
“Saya kesal kepada dia. Saya sudah bocara baik-baik, tapi tidak dianggap,” ujar Agung.
Agung kesal karena korban tidak kunjung membayar utang sebesar Rp 400.000.
“Saat saya tagih, dia selalu menghindar. Saya sudah menagih.”
“Bahkan dia sempat marah, dan ngeluarkan pisau dari pinggang untuk menusuk saya. Tapi saya tepis,” ujarnya.
Agung menangkis pisau yang dikeluarkan korban.
Saat itu mereka bergulat sampai pisau yang dipegang korban jatuh ke tanah.
Lalu Agung meraih pisau tersebut, dan berbalik menyerang korban.
Saat itu korban ketakutan dan berlari menghindari Agung.
“Kareno dia lari, saya kejar. Saat dapat, saya tusuk dia pakai pisau dia.”
“Saya tusuk paha kanan belakang satu kali, bagian perut satu kali, dan bagian kepala satu kali.”
“Dia lalu belari untuk menyelamatkan diri,” ujar penjual ayam tersebut.
Korban yang kehabisan darah meninggal saat dirujuk ke RS Moh Husain Palembang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Buron 7 Bulan, Agung Akhirnya Menyerahkan Diri Karena Dihantui Arwah Orang yang Dibunuhnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gara-gara Utang Rp 400.000, Remaja 18 Tahun Tega Bunuh Temannya, http://suryamalang.tribunnews.com/2019/03/08/gara-gara-utang-rp-400000-remaja-18-tahun-tega-bunuh-temannya?page=all.