Pembangunan Tol Malang-Pandaan Dihentikan, Ini Fakta-fakta Penemuan Situs Zaman Majapahit
situs purbakala tersebut diduga merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit yang berjaya dari 1293 hingga 1500 Masehi.
"Saya mohon masyarakat sini kalau menemukan benda cagar budaya supaya menyerahkannya ke BPCB. Nanti yang nemu dapat ganti rugi," kata Haryoto.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan kembali benda purbakala yang hilang.
Sebab, lanjutnya, benda purbakala mengandung nilai sejarah dan harus dimuseumkan.
"Ini, kan, sudah saya koordinasi dengan Polsek Pakis. Mudah-mudahan yang belum dijual dikembalikan ke BPCB," ujarnya.
5. BPCB belum pastikan ekskavasi situs di Sekarpuro

BPCB Trowulan, Jawa Timur, belum mengambil sikap terkait temuan situs purbakala di jalur proyek konstruksi Tol Pandaan-Malang di Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Kami tunggu laporan lapangan dulu agar kita bisa bicara berdasar data yang faktual," kata Kepala BPCB Trowulan Andi Muhamad Said, Kamis (6/3/2019).
Pihaknya juga belum merencanakan ekskavasi terkait penemuan situs yang diduga merupakan bangunan permukiman di masa Kerajaan Majapahit yang berjaya dari 1293 hingga 1500 Masehi.(KOMPAS.com/Michael Hangga Wismabrata)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Penemuan Situs Zaman Majapahit di Malang..."