6 Fakta Bebasnya Siti Aisyah, Terdakwa Pembunuhan Abang Tiri Pemimpin Korea Utara KLim Jong-un

Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, resmi dibebaskan hari ini

BERITA HARIAN
Doan Thi Huang (kiri) ddan Siti Aisyah, terdakwa pembunuhan Kim Jong-Nam, digiring ke ruang sidang Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, Kamis (16/8/2018). Mereka diberikan kesempatan 

Keduanya mengaku ada mirip Jepang atau Korea yang membayar Rp 1,2 juta pada mereka sebelum kejadian.

Rekaman CCTV ini memperlihatan Kim Jong Nam melaporkan serangan kepada dirinya beberapa saat sebelum akhirnya meninggal dunia di bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA)
Rekaman CCTV ini memperlihatan Kim Jong Nam melaporkan serangan kepada dirinya beberapa saat sebelum akhirnya meninggal dunia di bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA) (KOMPAS.COM)

Orang tersebut yang meminta Siti dan Huong untuk mengolesi wajah Kim Jong Nam.

Mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian lelucon atau prank dari sebuah acara televisi.

6. Warga Korea Utara buron

Pria yang diyakini sebagai Kim Jong Nam sedang melihat papan check in di Bandara Internasional Kuala Lumpur
Pria yang diyakini sebagai Kim Jong Nam sedang melihat papan check in di Bandara Internasional Kuala Lumpur (YOUTUBE)

Kepolisian Malaysia memang sulit membuktikan kasus tersebut karena para tersangka, warga Korea Utara, yang terlibat dalam kasus ini tidak tertangkap.

Emap tersangka langasung meninggalkan Malaysia di hari pembunuhan itu, sementara dua oraqng lagi bersembunyi di Kedutaan Korea Utara, namun kepolisian Malaysia tidak bisa menyentuh tersangka.

Dari fakta-fakta persidangan, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong sudah sering menjadi pemeran video prank, bahkan ada videonya yang diunggah di YouTube.

Polisi Malaysia merilis enam orang WN Korea Utara yang diduga menjadi dalang pembunuhan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Bebasnya Siti Aisyah, sempat Dianggap Terperdaya dalam Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, http://www.tribunnews.com/section/2019/03/11/5-fakta-bebasnya-siti-aisyah-sempat-dianggap-terperdaya-dalam-kasus-pembunuhan-kim-jong-nam?page=all.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved