Pembangunan Tol Malang-Pandaan Dihentikan, Temuan Koin Emas Zaman Majapahit Jadi Jarahan Warga
Tak sedikit oknum warga yang nekat mengambil sejumlah benda purbakala di situs tersebut. Para ahli meyakini bangunan di situs tersebut merupakan sebua
Dilansir dari Surya Malang, sejumlah oknum warga menjual koin yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit, seharga Rp 100.000 - Rp 450.000 ribu per koin.
Salah satunya U, warga Jalan Melati Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Dirinya mengaku telah menjual koin dan guci yang ia temukan di dalam proyek pembangunan tersebut.
"Dua minggu lalu telah saya jual ke kolektor 10 keping koin kuno dan satu buah guci," katanya, Minggu (10/3/2019).
Namun U tak mau membeberkan secara langsung mengenai nominal uang hasil dari penjualan penemuan benda kuno tersebut.
5. Petugas minta warga kembalikan benda purbakala

Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya pada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Haryoto, meminta warga untuk mengembalikan benda-benda yang diambil dari situs.
"Saya mohon kepada masyarakat sini kalau menemukan benda cagar budaya supaya menyerahkan ke BPCB. Nanti yang nemu diganti rugi," katanya saat mengunjungi lokasi, Jumat (8/3/2019).
Haryoto mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan kembali benda purbakala yang hilang. Sebab menurutnya, benda purbakala mengandung nilai sejarah dan harus dimuseumkan.
"Ini kan sudah saya koordinasi dengan Polsek Pakis. Mudah-mudahan yang belum dijual dikembalikan ke BPCB," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Temuan Koin Emas Zaman Majapahit di Malang, Jadi "Jarahan" Warga hingga Dijual Rp 100.000 per Koin"