TANJUNGPINANG TERKINI

Pendidikan dan Guru Prioritas Utama Pembangunan, Gubernur Kepri: Hak Guru Harus Dibayarkan

“Tentu kita ingin bergerak cepat namun juga harus taat akan rambu-rambu aturan yang berlaku, kita akan segera mencari formulasi yang tepat,” ujar Nurd

TRIBUNBATAM.id
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Wakil Gubernur Kepri Isdianto menemui sejumlah guru di Kantor Pemerintah Provinsi Kepri di Dompak Tanjungpinang, Selasa (12/3/2019) 

“Intinya kita terus berjuang, agar formula tersebut didapat dan kami DPRD pasti akan sahkan jika sesuai aturan jika memang bisa dibayarkan,” kata Teddy.

Jangan Sampai Terpecah Belah, Nurdin Ajak Masyarakat Jadikan Pemilu Ajang Pemersatu

Resmikan Kantor Pengawasan SKDP Karimun, Nurdin: Sumber Daya dan Perikanan Harus Dijaga

Menjemput Tamadun Melayu, Noor Lizah Nurdin: Perlu Perda Pelestarian Tanjak dan Warisan Budaya

Blusukan ke Pulau-pulau Silaturahmi Buat Kepri Gemilang, Nurdin: Bisa Tahu Apa yang Perioritas

Sehari sebelumnya pada Senin (11/3/2019) kemarin. Ratusan guru ini mendatangi kantor Gubernur Kepri di Dompak untuk menanyakan kejelasan terkait beberapa hal yang mereka nilai menjadi haknya namun belum mereka dapatkan sampai sekarang.

Diantarannya adalah masalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk gaji ke 13 dan 14 tahun 2018 yang belum dibayarkan.

Selanjutnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2018 dan tidak dicairkan sebanyak 500 orang guru.

Lalu sebanyak 561 guru non sertifikasi yang belum mendapatkan hak tambahan penghasilan dari 12 bulan namun baru 2 bulan saja yang dibayarkan.

Kemudian para guru juga menanyakan TKD bulan Januari dan Februari 2019 yang belum mereka terima.

Selaku Perwakilan Guru Diah menegaskan kembali bahwa kedatangan rombongan guru sendiri bukan merupakan bentuk demonstrasi namun sebagai bentuk silaturahmi dengan pimpinan daerah dan menjawab beberapa pertanyaan yang menjadi aspirasi para guru segingga ada kejelasan kedepan

“Kami berahap setelah pertemuan ini kita kembali kesekolah dengan rasa tenang karna telah mendapat jawaban pasti dari pemerintah,” harap Diah.

Menanggapi sejumlah aspirasi yang disampaikan para guru tersebut, Kadis Pendidikan M Dali mengklarifikasi bahwa sejumlah aspirasi yang di sampaikan para guru, selaku Dinas Pendidikan dirinya selalu mengushakan agar apa yang menjadi hak para guru dapat di berikan namun kembali kepada aturan yang berlaku.

Terkait ketidakadaan anggaran dalam membayarkan tunjangan tahun lalu kata Dali memang benar adanya, namun pihak Dinas Pendidikan langsung mengajukan surat usulan tambahan dana ke Sekdaprov Kepri yang kemudian diterusakan ke Kementerian dan telah ada jawaban.

“Jawaban tersebut adalah tetap dibayarkan namun dalam bentuk tunda bayar aneka tunjangan tenaga guru,” kata Dali.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Akui Belum Berani Terbitkan SK UMS, Kenapa?

Jangan Saling Menjatuhkan, Nurdin Ajak Umat Perkuat Ukuwah Antar Sesama

Gubernur Kepri Dapat Penghargaan dari SIWO PWI, Setelah Itu Ini yang Dilakukan Nurdin Basirun

Kemudian terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk gaji ke 13 dan 14 tahun 2018 yang tidak dibayarkan tersebut memang diperkuat dengan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2018. Lalu terkait TKD bulan Januari dan Februari yang belum dibayarkan, pihak Dinas pendidikan sampai saat ini terus menjalankan segala proses administrasi dan akan segera masuk kerekening masing-masing guru.

“Kita tentu bergerak berdasarkan segala aturan, Kalau menjadi hak guru tidak mungkin ditahan, pasti akan saya teruskan segera dalam bentuk surat resmi,” lanjutnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved