Air Mata Doan Thi Huong Tumpah: Saya Tidak Marah pada Siti Aisyah. Tuhan Tahu Kita Tak Melakukannya

“Saya tidak kecewa ketika Siti Aisyah dibebaskan. Karena Tuhan tahu kita berdua tidak melakukan apa-apa," kata Huong dalam bahasa Vietnam

Zing.vn
Doan Thi Huong syok setelah permohonan penarikan dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam ditolak jaksa di pengadilan Tinggi Shah Alam, Kamis (14/3/2019). Sementara rekannya, Siti Aisyah dibebaskan, Senin lalu. 

Pengacara mengatakan bahwa kedua terdakwa menghadapi tuduhan yang sama, dan mereka hanya "kambing hitam" dalam rencana Korea, ditipu untuk merekam video prank. Keduanya sama,, tetapi hanya 1 orang yang dibatalkan,” katanya.

Hisyam mengatakan akan mengirim petisi kedua ke Jaksa Agung Malaysia sesegera mungkin, termasuk ke Kementerian kehakiman Malaysia agar kliennya dibebaskan.

Hisyam juga mendesak agar pemerintah Vietnam lebih memperkuat pendekatan dengan pemerintah Malaysia seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Perlu lobi pemerintah

Pengamat mengatakan bahwa bukan hal yang salah jika pemerintah turun tangan untuk melindungi warga negaranya, seperti yang dilakukan oleh Indonesia.

James Chin. Direktur Institut Asia di Universitas Tasmania di Australia mengatakan bahwa pemerintah Vietnam tidak bergerak cepat ketika kasus itu muncul.

"Saya pikir persidangan berlanjut karena pemerintah Malaysia mungkin sedang mempertimbangkan proposal dari pemerintah Vietnam. Harus diingat bahwa pemerintah Vietnam baru menawarkan agar warganya dibebaskan minggu ini," kata James Chin.

James Chin mengatakan, peluang Huong untuk bebas masih terbuka karena proses persidangan masih berlangsung. 

"Saya pikir pemerintah Malaysia tahu bahwa tidak baik bagi mereka untuk melanjutkan persidangan (Huong) setelah membebaskan Siti Aisyah. Kita perlu menunggu beberapa hari lagi," katanya.

Pengacara Huong juga mengakui bahwa penundsan persidangan akan memberi pemerintah Vietnam lebih banyak waktu untuk berbicara dengan pemerintah Malaysia.

"Secara hukum, mereka layak untuk bebas. Jika Siti Aisyah dilepaskan berdasarkan fasilitas ini, kami tidak bisa ikut campur karena kami membela Huong sesuai dengan tugas kami, " katanya.

Presiden Joko Widodo bertemu dengan Siti Aisyah, WNI yang baru saja bebas dari kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Presiden Joko Widodo bertemu dengan Siti Aisyah, WNI yang baru saja bebas dari kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019). ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved