Gegara Ponsel Milik Siswa SMA Hilang, Cinta Terlarang Guru dan Siswi SMA Terungkap
Guru honorer SMA berinisial EY (34) ditangkap anggota Satreskrim Polres Ketapang dan Polek Sandai.
TRIBUNBATAM.id - Guru honorer SMA berinisial EY (34) ditangkap anggota Satreskrim Polres Ketapang dan Polek Sandai.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Kamis (14/3/2019), EY ditangkap setelah beredar foto syur siswi SMA berinisial MA (16).
Foto syur tersebut tersebar setelah ponsel milik MA hilang di sekolah pada Februari 2019.
Berdasar penyelidikan polisi, ternyata ponsel tersebut merupakan pemberian EY.
Ternyata selama ini EY menjalin hubungan asmara dengan MA.
EY ditangkap atas laporan saudara MA yang mempertanyakan tersebarnya foto syur MA tersebut.
Kemudian MA menceritakan apa yang terjadi selama ini kepada saudaranya itu.
• Cuma Pakai Kayu, Seorang Kakek Mengadang Maling Motor di Jalanan, Pelaku Ambruk, Tonton Videonya
• Kejadian Lagi, Pria Ini Hancurkan Motornya di Depan Polisi, Ditonton Rame-rame dan Ditertawakan
• Mulai TripAdvisor hingga Moz, Ini 7 Perusahaan yang Membayar Karyawannya untuk Traveling
• Inilah Daftar 10 Kota Termurah di Eropa, Cocok untuk Liburan Hemat ala Backpacker
“Awalnya pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban untuk mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar.”
“Akhirnya korban cerita bahwa foto itu ada di dalam ponselnya yang hilang.”
“Foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka,” jelas AKP Eko Mardianto, Kasatreskrim Polres Ketapang Selasa (12/3/2019).
Sesuai keterangan MA, ternyata tersangka dan MA telah melakukan hubungan suami istri sekitar 10 kali.
Tersangka juga menjanjikan korban akan memberikan nilai bagus jika menuruti nafsu birahinya.
Jika korban menolak, tersangka akan memberi nilai jelek kepada MA.
Selain itu, tersangka juga sering memberi uang kepada korban.
“Korban juga sering diberi uang Rp 50.000 sampai Rp 150.000.”