Oknum Guru Dekap Siswi yang Ganti Baju di Kelas, Ternyata Korbannya Sudah 7 Anak

Seorang guru SD berinisial Mar ditangkap polisi dalam kasus pencabulan siswi di kelas.

IKAANGGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Tersangka Mar alias Dion (27) yang merupakan salah satu oknum guru olahraga yang juga merupakan warga Dusun IV Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih yang diduga telah mencabuli beberapa siswi di SDN 2 Lembak diamankan di Polsek Lembak 

TRIBUNBATAM.id - Seorang guru SD berinisial Mar ditangkap polisi dalam kasus pencabulan siswi di kelas.

Tindakan pencabulan guru berinisial Mar itu terjadi saat seorang siswi kelas 5 akan berganti pakaian olah raga di kelas. 

Kasus pencabulan oleh guru  itu terjadi di  Lembak Muaraenim, Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com (TRIBUNBATAM.id grup)  himpun di lapangan,Kami ,(20/3/2019) terungkapnya aksi pencabulan yang terjadi di sekolah dasar ini setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yakni ER (35) ayah kandung dari korban yang berinisial AA (11) warga Desa Lembak yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lembak.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari kamis, (14/3/2019) yang lalu.

Sekitar pukul 10.00 wib, saat itu korban AA hendak mengganti pakaian olahraga di dalam kelas 5b Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.

Pengakuan 2 Tersangka Pelaku Perampok dan Pencabulan Bidan YL, Saya Tahu Suaminya Jarang Pulang

Begini Kelanjutan Dua Kasus Pencabulan 6 Bocah Oleh Orang Terdekat di Batuaji Batam

Kemudian tiba-tiba pelaku Mar masuk ke dalam kelas dan kemudian pelaku menarik rambut dan mencium bibir korban.

Tak hanya itu saja tersangka juga meremas payudara korban dan meraba-raba kemaluan korban.

Kemudian setelah pulang sekolah, korbanpun menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuannya.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh oknum guru olahraga tersebut, kemudian ayah korbanpun mendatangi polsek Lembak melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari pun memerintahkan kanit reskrim Aipda Surmiyadi dan anggota Polsek Lembak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah Hengkang dari Sinetron Anak Langit Key, Cemal Faruk Lakukan Hal Ini, Hijrah?

Update PUBG Mobile! Ini Bocoran Season 6 PUBG Mobile yang Dirilis Maret 2019, Ada Senjata Baru G36C

Tersangka diamankan saat sedang berada di Kediamanya yaitu di desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih dan kemudian dibawa ke Polsek Lembak untuk diproses lebih lanjut.

Dari introgasi petugas terhadap pelaku, pelakupun mengakui perbuatannya.

Tidak hanya itu saja ternyata pelaku tidak hanya melakukan perbuatan keji tersebut terhadap korban AA saja.

Namun juga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya yang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved