Oknum Guru Dekap Siswi yang Ganti Baju di Kelas, Ternyata Korbannya Sudah 7 Anak
Seorang guru SD berinisial Mar ditangkap polisi dalam kasus pencabulan siswi di kelas.
Diantaranya APR (11) warga Desa Lembak Kecamatan Lembak mengalami pelecehan dipegang alat kemaluan dan dada
Lalu NDA (11) warga Desa Lembak mengalami pelecehan dipeluk pelaku dengan kedua tangan.
NA (11) warga Desa Lembak mengalami pelecehan dipeluk dengan kedua tangan.
RNT (11) warga Perumnas Lembak, mengalami pelecehan dipegang dada kanan (payudara) menggunakan tangan kanan.
Ada juga L (11) Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim, mengalami pelecehan diremas dada dan dipegang kemaluannya.
Serta V (11) warga Desa Lembak,Mengalami pelecehan diremas bokong dan dipegang kemaluan.
Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak,Iptu Desi Azhari SH MSi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain itu kita juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian,"jelasnya.
Terkait keenam korban lainnya yang diduga telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka lanjutnya hingga saat ini pihak korban belum membuat laporan ke Polsek Lembak.
"Namun yang pastinya ini akan tetap kita tindak lanjuti,dan terkait kasus ini tersangka kita ancam dengan pasal Pasal 81 ayat 2 UU no. 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU No.35 Thn 2014 tentang Perlindungan Anak,"pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Breaking News: Guru Olahraga SD di Lembak Muaraenim Cabuli 7 Siswi, Beraksi Saat Siswi Ganti Baju