TANJUNGPINANG TERKINI

Dikonfrontir di Sidang, Terungkap Aliran Dana Korupsi Pelabuhan Dompak, Ini Peran Saksi & Terdakwa

"Saudara tahu ada perjanjian kerjasama pelimpahan pekerjaan dari PT KTMA kepada PT IMS. Anda juga sebagai pemimpin di perusahaan IMS," tanya Sumedi ya

TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA
Abdul Rohim saksi yang juga tersangka baru kasus korupsi pelabuhan internasional Dompak memberikan keterangan di sidang 

Namun lagi-lagi ia juga mengelak dan akhirnya mengakui setelah hakim mengkonfrontir saksi Faradila staf Abdul Rohim yang mentransfer uang Rp 900 juta kepadanya.

"Iya pak pertama Rp 100 juta saya berikan tunai. Kedua saya transfer ke rekening 800 juta," kata Faradila saat ditanya.

Hingga saat ini sidang masih berlanjut dengan terdakwa Berto dan Hariadi.

Hakim menanyakan seputar sejumlah uang yang dikirim dari KTMA selaku pemenang proyek kepada PT IMS.

Sejumlah pertanyaan hakim mengenai proyek tersebut juga banyak yang dibantah.(wfa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved