Nurfatia Minta Uang pada Suami, lalu Bersama Brigadir Permadi Order Pembunuh Bayaran Habisi Suami

Jajaran kepolisian akhirnya mengungkap uang yang digunakan oknum polisi Brigadir Permadi untuk membunuh pengusaha tembakau dan pupuk.

facebook
2 Tahun Diselingkuhi Oknum Polisi, Suami Dianggap Penghalang Dibunuh, Rencana Sadis Istri dan Kekasih 

Sebelum kasus pembunuhan pengusaha tembakau dan pupuk ini terungkap, polisi mendapatkan laporan terkait orang hilang di Temanggung pada Kamis (14/3/2019) lalu.

Pihak keluarga korban diketahui melaporkan Boen Siong tidak kunjung kembali setelah mengantarkan pupuk menggunakan mobil pick up.

Mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Tak lama dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan mobil korban di kawasan perkebunan teh Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

"Karena dedikasi dan kerja keras tim, akhirnya terkuak tabir ini, dalam waktu yang tak begitu lama," jelas Haryadi.

Jasad korban ditemukan Rabu (20/3/2019) dalam kondisi sudah membusuk.

"Mayat korban di‎temukan pada Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 03.00 oleh petugas, dengan kondisi sudah membusuk," tutur Haryadi.

Penemuan jasad korban terungkap berdasarkan keterangan dari pelaku yang berhasil diamankan kepolisian.

"Jenazah korban ditemukan oleh petugas berdasarkan pengakuan para tesangka," jelas Haryadi.

Polisi akhirnya menciduk Nurtafia pada Selasa (19/3/2019) malam setelah sebelumnya dimintai keterangan terkait hilangnya korban.

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa pembunuhan tersebut dotaki oleh Nurtafia, istri korban bersama selingkuhannya, Permadi.

"Dari hasil interogasi‎, diketahui pembunuhan ini direncanakan oleh Nurtafia dan Permadi, lantaran korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka," tutur Haryadi.

Setelah polisi mengangkap Nurtafia, selanjutnya Brigadir Permadi dan seorang pembunuh bayaran lagi, Indarto, ditangkap.

Sementara A masih dalam pengejaran kepolisian.

Rencanakan Pembunuhan Satu Bulan

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved