BERITA BOGOR
Ngaku untuk Biaya Kampanye, Polisi Tangkap Caleg yang Jadi Bos Komplotan Pencuri
"Iya keterangan awal, tapi terkait uang hasil di Bogor masih dalam pengembangan dan sudah kami amankan sebanyak Rp 40 juta," kata Kasat Reskrim
Editor:
Mairi Nandarson
KOMPAS.com/AFDHALUL IKHSAN
Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor merilis barang bukti dan lima pelaku pencurian bermodus gembos ban. Otak kejahatannya adalah seorang caleg.
Caleg tersebut menduduki dapil dari wilayah luar jawa.
Meski begitu, Dicky enggan menyebutkan asal partai caleg tersebut.
"Caleg di partai apa enggak usah," katanya.
Dari tangan para pelaku petugas menyita delapan unit HP berbagai macam merk, tiga busi motor, empat pack kartu perdana Axis, empat dompet, dua kunci sepeda motor, satu lembar STNK dan potongan payung.
Selain itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Honda Beat dan satu unit Honda Vario.
Mereka mengaku audah 5 bulan beraksi bersama.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)