Tawarkan Kerja di Medsos, Dijebak & Pekerjakan di Pijat Plus-plus Remaja Ini Dihukum 5 Tahun Penjara
Febi harus menjalaninya setelah Majelis Hakim Pengadilan (PN) Kelas IA Tanjungkarang menyatakan terbukti secara sah melakukan perekrutan untuk mengekp
Selanjutnya, pada 3 September 2018, korban menuju ke Bandara Radin Inten dan sekira pukul 17.00 WIB NEP sampai di lokasi bandara.
Saat itu korban bertemu dengan Febi dan diperkenalkan dengan Fransiska.
Lalu Fransiska menyerahkan uang sebanyak Rp400 ribu kepada Febi.
• Terungkap, Sosok Dhani Tawarkan Vanessa Angel ke Rian, Melalui Mucikari, Siapa Dhani Sebenarnya?
• Alasan Rian Subroto Pilih Vanessa Angel dan Berani Bayar Rp 80 Juta Terungkap saat Sidang Mucikari
• Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Eropa 2020, Prancis - Inggris Pesta Gol, Ronaldo Hanya Main 28 Menit
Kemudian Fransiska memesan tiket pesawat untuk keberangkatan ke Sorong, Papua Barat, esok harinya.
Pada 5 September 2018, korban sampai di Bandara Sorong, Papua Barat.
Lalu dijemput seorang laki-laki lalu diantar ke Salon Pijat Tradisional 'Galaxy' milik Dian Wulandari, ibunya Fransiska.
Setelah bertemu, korban langsung bekerja dengan diberikan sebuah training pijat plus-plus.
Setelah dua pekan bekerja, korban memijat sekaligus berhubungan badan dengan tamu dan mendapat bayaran Rp 600 ribu.
dengan rincian Rp100 ribu untuk uang kamar dan Rp500 ribu untuk fee setelah berhubungan badan dengan tamu.
Karena merasa tidak terima diperlakukan seperti itu, kemudian NEP menghubungi orang tuanya agar segera menjemputnya.
Akhirnya pihak keluarga menjemput NEP dengan membawa anggota Kepolisian Polres Sorong, Papua Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdakwa Febi Yuliana melakukan perdagangan orang (Human Traficking) terhadap korban NEP dengan mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,9 juta dari Dian Wulandari.
Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tergiur Loker di Medsos Teman, Wanita Bandar Lampung Dijebak dan Dipekerjakan di Tempat Ini