Anggota DPR Bowo Sidik Tersangka Suap Distribusi Pupuk. Rp 8 Miliar untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia dengan PT Humpuss Transportasi Kimia

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Di balik perjanjian itu, Bowo Sidik diduga meminta jatah fee kepada PT HTK atas biaya angkut sebesar USD2 per metrik ton.

Jatah fee itu diduga yang ke-7 kali diterima oleh Bowo. Enam penerimaan dari jatah fee sebelumnya ditaksir mencapai Rp 221 juta dan USD 85.130.

Serangan Fajar Pemilu

Komisi antirasuah menduga penerimaan suap oleh Bowo Sidik Pangarso berkaitan erat dengan pencalonan dirinya sebagai anggota calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.

Bowo mengumpulkan uang bukan dari satu kali penerimaan, tapi tujuh kali.

Sejumlah uang itu dikumpulkan di satu tempat untuk serangan fajar menjelang Pemilu.

“Diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019,” jelas Basaria.

Serangan fajar dikenal sebagai aksi bagi-bagi uang kepada pemilih menjelang pencoblosan saat Pemilu.

“KPK sangat menyesalkan kejadian ini karena diduga anggota DPR RI yang sedang mencalonkan diri dari daerah pemilihan Jateng II pada Pemilu 2019 justru terlibat korupsi,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metrik ton.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Duga Uang Suap Rp 8 Miliar yang Diterima Bowo Sidik Pangarso untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved