BERITA MAKASSAR

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Nenek 61 Tahun Ini Tipu Korbannya hingga Rp1,2 Miliar, Modalnya Cuma Ini

Seorang nenek asal Sinjai bernama Tampa (61) diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/HIMAWAN
Nenek Tampa (61) di Polsek Bontoala ditangkap karena dugaan menipu korban hingga Rp 1,2 miliar dengan menggunakan lembaran ayat-ayat, Kamis (28/3/2019). 

Uang Rp 5 miliar yang dijanjikan tidak pernah cair.

"Akhirnya korban dengan cucunya membawa tersangka ke Makassar tanggal 20 Maret 2019," kata Saharuddin.

Dari penelusuran polisi, Tampa juga melakukan penipuan kepada Norma, warga asal Nunukan, Kalimantan Utara sebesar Rp 500 juta dengan mengambil sertifikat tanah korban.

Selain itu, ada juga warga dari Bekasi yang bernama Wiwi yang tertipu dengan menyetor uang sebesar Rp 100 juta serta Ferdinand sebesar Rp 100 juta yang merupakan warga Jakarta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lembaran Doa Jadi Modal Nenek di Makassar Menipu Miliaran Rupiah" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved