SPG Rokok Ketangkap Berduaan di Dalam Kamar Bersama Sang Bos, Ngaku Sudah Sering Tidur Berdua
Sales promotion girl (SPG) Rokok NR (23) diciduk sedang ngamar bersama bosnya berinisial RJ (30). Ia diciduk oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Pada saat digerebek tersebut, mereka sedang ingin memulai hubungan intim.
Keduanya baru sebatas berciuman. Namun keburu digerebek.
• Download Lagu MP3 Better Man Westlife, Lagu Terbaru Jelang Tour Konser, Ada Lirik dan Videonya
• Komputer Tidak Cukup, SMAN 5 Batam Pinjam Laptop Orangtua Siswa untuk UNBK
• Sinopsis Sinetron Cinta Buta SCTV Senin 1 April 2019, Aulia Lihat Aslan Berduaan Dengan Melly
"Tapi, keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali. Hanya saat digerebek keduanya belum sempat melakukan itu (berhubungan badan), ungkap Zakwan.
NR dan RJ dinyatakan melanggar Qanun Jinayat Pasal 23 khalwat Jo Pasal 25 tentang ikhtilat.
"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan.
Terkait Berita Penggerebekan
Sementara, sejumlah remaja diamankan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Para remaja yang ditangkap diduga sedang pesta seks dan narkoba.
Penangkapan dilakukan di dalam sebuah indekos.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, mengatakan, kasus tersebut harus disikapi serius oleh aparatur pemerintah.
Ia mengatakan, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara meminta agar aparatur pemerintahan peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Camat, lurah, kades, Ketua RT/RW terutama di wilayah perkotaan, agar memantau keberadaan indekos dan rumah sewa di lingkungannya," ujar Sofyan.
Ia mengimbau warga untuk menggalakkan lagi siskamling.
Hal itu agar bisa memantau keluar masuk orang di wilayahnya.
Selain itu, tuturnya, para aparatur pemerintahan ini mesti membuat imbauan.