SPG Rokok Ketangkap Berduaan di Dalam Kamar Bersama Sang Bos, Ngaku Sudah Sering Tidur Berdua
Sales promotion girl (SPG) Rokok NR (23) diciduk sedang ngamar bersama bosnya berinisial RJ (30). Ia diciduk oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
SA, satu remaja yang ditangkap, mengatakan, sabu dibeli patungan dengan teman-temannya satu indekos.
"Per orang sumbangan Rp 25 ribu."
"Pakenya rame-rame," ujar dia.
Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono mengimbau semua elemen masyarakat untuk tidak cuek terhadap kondisi lingkungan sekitar.
"Tidak boleh cuek, tidak boleh acuh, dan tidak boleh membiarkan."
"Apabila menemukan penghuni rumah yang tidak wajar, anti sosial, tidak mau bergaul, dan tidak ramah lingkungan harus segera didekati Ketua RT atau Ketua Lingkungan," ujarnya.
Menurut dia, peran paling besar dalam membina anak-anak ada di tangan kepala keluarga.
Untuk itu Budiman meminta kepala rumah tangga peduli.
Kepala rumah tangga juga harus memperhatikan anggota keluarganya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul WANITA Sales Rokok (SPG) Ditangkap Bersama Bosnya saat Ngamar di Hotel, Terungkap Hal Ini,