BATAM TERKINI

Kirim Uang Untuk Selingkuhan, Istri Pengusaha Batam Berharap Foto Syur Tak Tersebar

Istri Pengusaha asal Batam berinisial NJ (47) tidak bisa terus melayani permintaan selingkuhanya Yohanes Handoko alias Chun (46). Bermodalkan Foto B

Editor: Eko Setiawan
Tribun Bali/Net
Ilustrasi foto bugil 

Kasus ini   terkuak pada akhir awal Februari kemarin.

Tersangka meminta uang sebanyak Rp380 juta. Jika tidak, foto-foto korban akan disebarluaskan.

Korban yang tidak memiliki uang, mencoba meminjam pada sanak saudaranya. Namun pinjaman sebanyak itu sulit didapat.

Karena tidak mempunyai uang, korban akhirnya mengirim uang sebanyak Rp 1 juta melalui ATM.

Namun pelaku tidak terima dan mengancam akan mengirimkan foto-toto itu ke Media Sosial dan ke pihak keluarga.

Bosan karena terus di ancam, Istri Pengusaha di Batam ini akhirnya membuat laporan polisi.

Korban membuat laporan pemerasan itu ke Polsek Nongsa. Laporan tersebut langsung ditanggapi. Bekerjasama dengan Polsek Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur, reserse kriminal Polsek Nongsa berhasil menangkap tersangka di kediamannya, Dusun Manukan Kecamatan Garum, Blitar.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya," katanya lagi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) ke 3 UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Junto Pasal 368 ayat (1) KUHP. Tersangka terancam penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak milliar rupiah.

"Korban sampai saat ini masih trauma " ujarnya.(Tribunbatam.id/Dipa Nusantara)

Halaman sebelumnya
Tags
foto hot istri pengusaha di Batam
istri pengusaha batam selingkuh takut foto syurnya
polisi tangkap pelaku pemerasan istri pengusaha ba
istri pengusaha Batam Lapor Polisi
istri pengusaha batam jadi korban pemerasan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved