BATAM TERKINI

Petugas BC Hang Nadim Batam Curigai Tas Penumpang, Diperiksa Ternyata Sabu

Petugas Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Batam mengamankan dua pria yang kedepatan membawa sabu.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
IST
Penampakan tas penumpang yang berisi sabu di Bandara Hang Nadim Batam 

Dikatakan Febian, kedua pelaku merupakan warga asal aceh. Masing-masing mereka bernama Tarmizi dan Munzirin.

Ia datang ke Batam untuk menjemput barang haram tersebut. Tujuan mereka adalah lombok. Namun transit ke Surabaya.

Diduga mereka adalah satu jaringan. 

"Kuat dugaan mereka adalah satu jaringan yang sama. Karena mereka adalah warga Aceh dan kemudian tujuan mereka juga sama walaupun jam penerbangan mereka sedikitb berbeda," tambah Febian.

 Mencuri di Toko Ibunya, Wanita Ini Ditangkap Polisi Bersama Sang Kekasih

 Pembunuhan Ferolin oleh Suami Terungkap dari Mimpi. Makam pun Akhirnya Dibongkar

 Susunan Pemain & Streaming Kalteng Putra vs Arema FC Semifinal Piala Presiden 2019 Live Indosiar

 SEDANG BERLANGSUNG. Live Streaming Malaysia Open 2019 - Jonatan Christie vs Viktor Axelsen

Sementara untuk modusnya sendiri, pelaku menyimpannya didalam tas milik mereka. 

Saat dimasukan ke tas, barang haram itu dibungkus secara rapi yakni dengan plastik dan kertas karbon.

"Dia mengaku di upah Rp 10 sampai Rp 20 juta, tetapi uang itu baru mereka pegang Rp 2 juta, sisanya setelah barang sampai," tegasnya.

Paket Sabu yang diamankan oleh Petugas BC BATAM di Bandara Internasional Hangnadim Batam
Paket Sabu yang diamankan oleh Petugas BC BATAM di Bandara Internasional Hangnadim Batam (TRIBUNBATAM.id/eko setiawan)

Sementara itu, Munzirin kepada Tribunbatam.id mengatakan, ia melakukan hal tersebut lantaran kepepet uang buat nikah.

Ia juga tahu kalau hal itu salah, namun karena ingin menikah dan cepat mendapatkan uang, ia nekat menjadi kurir sabu.

"Saya datang ke Batam untuk ambil itu saja, setelah itu disuruh diantar ke Lombok. Memang saya mau kawin," sebutnya.

Akibat tindakan cerobohnya tersebut, angan-angan untuk menikahi gadis pujaan hatinya ini lenyap sudah.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut.

Kasus ini kemudian di limpahkan ke BNN Prov Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved