PEMILU 2019

Cara dan Panduan Mencoblos Agar Suara Sah, Posisi Coblos di 5 Warna Surat Suara di Pemilu 2019

Tata Cara Mencoblos Agar Suara Sah di Pemilu 2019, Ada 5 Surat Suara, Jangan Sampai Salah!

TRIBUNBATAM.id/RACHTA YAHYA
Tenaga honor tengah menyortir surat suara Pemilu 2019 di gudang logistik KPU, Rabu (6/3/2019). Sementara ini sebanyak 125 lembar surat suara DPR RI ditemukan cacat. 

Sebelum masuk bilik TPS, pastikan surat suara yang kamu terima, tidak rusak.

Bila pun rusak, Anda bisa meminta ganti.

Nah, inilah yang harus diperhatikan selanjutnya.

Dalam Pemilu 2019, ada lima warna surat suara yang masing-masing memiliki fungsi berbeda.

Lima warna tersebut adalah abu-abu, kuning, merah, biru dan hijau.

Surat suara warna abu-abu, diperuntukkan bagi surat suara calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019.

Foto Desain Surat Suara Pilpres yang Diresmikan
Foto Desain Surat Suara Pilpres yang Diresmikan (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Surat suara calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019nantinya berbentuk lembaran persegi panjang dan terdiri dari dua bagian, yaitu bagian dalam dan bagian luar.

Surat suara warna kuning, digunakan sebagai surat suara calon anggota DPR Pemilu 2019.

Surat suara calon anggota DPR Pemilu 2019 memuat daftar calon legislatif yang bertarung mendapatkan kursi di DPR RI.

Surat suara warna merah, diperuntukkan surat suara calon anggota DPD Pemilu 2019.

Dalam surat suara calon anggota DPD Pemilu 2019, tercantum daftar calon anggota DPD RI.

Nantinya, tiap daerah akan diwakili oleh empat orang anggota DPD yang bertugas di pusat.

ima warna Surat Suara Pemilu 2019
ima warna Surat Suara Pemilu 2019 (KPU)

Surat suara warna biru digunakan sebagai surat suara calon anggota DPRD Provinsi Pemilu 2019.

Surat suara calon anggota DPR Provinsi Pemilu 2019 ini memuat daftar calon legislatif untuk masing-masing provinsi di Indonesia.

Surat suara warna hijau, diperuntukkan sebagai surat suara calon anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved