TANJUNGPINANG TRERKINI

BPJS Kesehatan Bayar Utang ke Rumah Sakit, Jumlahnya Sampai Rp 11 Triliun

"Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first o

Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM.id/THOM LIMAHEKIN
Bayar Hutang Klaim Jatuh Tempo, BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Rp 11 Triliun ke Rumah Sakit 

Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

6 Khasiat Luar Biasa Buah Persik, Mampu Sembuhkan Kanker, Anemia hingga Kesehatan Jantung

Ramadhan 2019 - Jaga Lambung Tetap Sehat, Hindari Makan Keju dan Coklat saat Sahur dan Berbuka

Ternyata 6 Negara ini Tak Mengenal Pemilihan Umum, Hari Ini Indonesia Sedang Pemilu Langsung

Ramadhan 2019 - Jaga Lambung Tetap Sehat, Hindari Makan Keju dan Coklat saat Sahur dan Berbuka

"Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini," imbuh Lenny.

Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Tanjungpinang terdapat 47 FKTP dan 22 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat. Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Tanjungpinang adalah sebesar Rp 19.698.867.285,- sepanjang bulan April 2019. (tom)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved