Pengakuan Indra Anugrah Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Cantik dengan 27 Tusukan
Pengakuan Indra Anugrah Saputra (22), tersangka pembunuhan mahasiswi cantik RKS (18) yang ditemukan tewas
Selain itu Indra juga diangkakan pasal pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP. Pelaku juga disangkakan pasal 365," ujar Indratmoko.
Petunjuk tatto
Sebelumnya diberitakan, Indra Anugrah Saputra diamankan personel Jatanras Polrestabes Makassar pada Jumat (19/4/2019) dini hari di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, seminggu setelah ia membunuh RKS.
Indra akhirnya ditangkap setelah polisi menemukan kesamaan dirinya dengan pria yang keluar dari hotel Benhil tempatnya membunuh Kamis lalu melalui CCTV hotel.
Kesamaan itu antara lain sebuah tatto bergambar berlian yang ada di betis Indra.
"Salah satu kesamaannya ya tatto itu," pungkas Indratmoko.
RKS sendiri pertama kali ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu kamar di Hotel Benhil di Jalan Todopuli Raya, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 15.45 Wita oleh petugas hotel, Irfan (21) di kamar 209.
Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama Tim Biddokkes Polda Sulsel yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengungkap RKS tewas setelah mendapat luka tusukan sebanyak 27 yang diduga dari benda tajam.
Dari penelusuran polisi, saat melakukan check-in, RKS menggunakan nama Dita dan datang pada pukul 13.00 WITA, Kamis (11/4/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pelaku Pembunuhan Gadis dengan 27 Tusukan di Hotel Makassar", https://regional.kompas.com/read/2019/04/19/10401781/pengakuan-pelaku-pembunuhan-gadis-dengan-27-tusukan-di-hotel-makassar.
Penulis : Kontributor Makassar, Himawan
Editor : Aprillia Ika