VIRAL DI MEDOS - Benarkah Server KPU Telah Diserang Hacker? Begini Penjelasan KPU
Belakangan ini heboh dan viral kabar jika server Komisi Pemilihan Umum diserang hacker setelah proses pemungutan suara Pemilu 2019. Apa kata KPU?
Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.
"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack. Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019) sore.
Viryan menjelaskan, upaya peretasan ini datang setiap waktu.
Meski demikian, Viryan menegaskan, hasil akhir pemilu tidak didasarkan pada penghitungan oleh server milik KPU ini.
"Apa pun hasil dari Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU hanya alat bantu. Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu akhir," kata Viryan.
Menurut dia, hasil pemilu akhir akan dilakukan berdasarkan rapat pleno berjenjang yang sedang berjalan hari ini mulai di kantor kecamatan.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik.
"IT pemilu KPU bukan hasil yang menjadi dasar penetapan," kata dia.
Viryan menambahkan, informasi seperti ini beredar beberapa kali di masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang diterimanya.
"Jadi hoaks yang mengatakan, itu hoaks yang sudah beberapa waktu ini terus dikembangkan sejumlah pihak dan itu tidak benar," tutur Viryan. (tribunjogja)
*Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Viral Server KPU Diretas, Ini Penjelasan KPU