PEMILU 2019

SEPAKAT! Begini Cara Rekapitulasi Surat Suara di PPK Bengkong Agar Tak Bertambah Atau Hilang

Kesepakatan C1 Plano untuk lebih meyakinkan para saksi di tahapan rekapitulasi tingkat PPK di Bengkong.

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Pertemuan Ketua KPU Batam, Bawaslu Batam, serta PPK Bengkong bersama para saksi untuk menyepakati rekapitulasi dengan C1 Plano, atau teli. 

"Tidak diulang. Jadi tinggal dilanjutkan saja sesuai kesepakatan baru ini," ujarnya

Ditanyakan apakah ada antisipasi yang dilakukan bila kotak suara yang nantinya dibawa ke panel-panel yang sudah disiapkan. Mengingat hujan yang sering akhir-akhir ini turun

"Nah itu dia. Kita sudah berunding bersama kecamatan, untuk memberikan fasilitas tambahan agar jangan sampai kotak suara basah dan rusak karena hujan," ujarnya

Sementara itu Ketua KPU Batam Syahrul Huda menyampaikan, persoalan ini sudah mendapat solusi atas kesepakatan tersebut

"Kesepakatan ini bila diliat dari PKPU nomor 4. Bila ada selisih paham saat rekapitulasi menggunakan from C1, bisa kemudian menggunakan teli, bila juga masih ada selisih paham dengan buka kotak suara dan hitung kembali," ujarnya

Ia mengharapkan, kepada seluruh PPK di Kecamatan menjalankan sesuai ketentuan dan target dan jadwal.

"Harapan kita, jangan sampai melewati jadwal yang sudah di tentukan. Kalau kemudian tidak sesuai jadwal yang ditetapkan," ucapnya. (tribunbatam.id/endra kaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved