PEMILU 2019
H+11 Pemilu 2019, Surat Suara dari 230 TPS di Sekupang Belum Dihitung, Ini Sebabnya!
Untuk menggesa penyelesaian penghitungan surat suara PPK Sekupang sudah membuka tiga panel proses penghitungan suara di GOR Raja Jafar sejak kemarin.
Penulis: Alfandi Simamora |
"Nah jadi ketika satu angka berbeda tidak klop harus dicari gimana caranya klop, tetapi kalau angka perolehan itu tidak bisa diganggu gugat. Maka dari itu dengan adanya permasalahan itu, membuat kita lambat, karena butuh waktu juga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,"ungkapnya.
Sementara itu, dari waktu yang tersisa dengan Jumlah TPS yang belum terhitung, dapat dipastikan rekapitulasi di Sekupang akan molor dari batas waktu yang telah di tentukan, yaitu pada 4 Mei mendatang.
Saat disinggung hal tersebut, Ketua PPK Sekupang yakin bisa selesaikan rekapitulasi penghitungan surat suara dengan tepat waktu.
"Harapan kita memang selesai tepat waktu dan kita sekarang sedang mengejar penyelesaian tersebut dengan membuka 4 panel untuk rekapitulasi penghitungan surat suara hingga saat ini," katanya. (tribunbatam.id/alfandi simamora)